Kesadaran Klaim Santunan Kecelakaan Meningkat

0
119

KESADARAN masyarakat untuk melakukan klaim santunan kecelakaan meningkat. Hal itu terbukti dengan meningkatnya pengajuan klaim ke PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten setiap tahunnya.

Kabag Operasional Jasa Raharja Cabang Banten Didi Setiadi mengatakan, sekarang masyarakat sudah mengerti akan hak-haknya terkait santunan kecelakaan.

“Respon masyarakat Banten sudah cukup mengerti dalam mengklaim hak-haknya apabila terjadi kecelakaan berkendara di jalan raya,” katanya ketika ditemui saat jadi pembicara acara sosialisasi safety riding bersama Honda Banten, Rabu (23/08/2017).

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor pendorong terjadinya kecelakaan lalu lintas yaitu faktor kendaraan, faktor jalan, dan faktor dari manusia sendiri.

“Faktor kelalaian manusia dalam berkendaraan merupakan faktor yang paling dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Banten mengalami kenaikan. Pada tahun 2016 jumlah kejadian laka lantas naik menjadi 672 kejadian atau sekitar 24,95 persen dibanding tahun sebelumnya dengan jumlah korban meninggal dunia turun 8,99% menjadi 1.145 orang.

“Saat ini korban yang ditimbulkan akibat kecelakaan berlalu lintas tersebut yaitu korban meninggal dunia mendapat porsi yang cukup besar dan menduduki posisi kedua terbesar setelah korban meninggal akibat jantung koroner,” tandasnya.

Untuk diketahui, santunan yang diberikan Jasa Raharja diantaranya untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia, cacat tetap ( maksimal), perawatan ( maksimal ), penggantian biaya penguburan (tidak punya ahli waris), manfaat tambahan penggantian biaya P3K dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulan.

Redaktur: R Fauzi
Reporter : Farid Wudjy