Komisi I DPRD Provinsi Banten Ingatkan ASN di Pandeglang Jaga Netralitas Saat Pilkada Serentak 2020

0
187

DPRD Provinsi Banten meminta seluruh ASN di Kabupaten Pandeglang agar tetap menjaga netralitasnya dalam Pilkada Pandeglang 2020. Tujuannya agar tercipta birokrasi yang baik.

“Saya mengimbau kepada ASN dan perangkat desa, agar menjaga netralitasnya, dan itu wajib. Kepala desa, camat, dan siapapun itu yang menerima pendapatannya bersumber dari APBD maupun APBN wajib dan harus menjaga netralitasnya secara profesional,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi BantenAsep Hidayat, usai melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pandeglang, Selasa (04/11/2020).

Politisi Demokrat ini menyoroti fenomena oknum ASN maupun kepala desa yang diduga terang-terangan menunjukkan dukungannya kepada salah satu pasangan calon di Pilkada Pandeglang. Terlebih saat ini Pilkada Pandeglang memasuki tahapan kampanye.

Dirinya menuturkan, demi terciptanya pilkada yang bersih, jujur, transparan, dan adil, maka kepala desa, camat, bekerja pada tupoksinya dan melihat aturan yang ada. Selain itu, ia juga mengatakan, bersikap netral adalah cara paling tepat dalam pilkada bagi para ASN.

Hal tersebut dikarenakan nantinya ASN ini akan dipergunakan daerah dalam menjabat dan memajukan Pandeglang di masa yang akan datang, tanpa harus melibatkan diri dalam kontestasi pilkada.

“Kita menginginkan kepada ASN Kabupaten Pandeglang, agar tidak memunculkan atau menonjolkan kegiatan yang mengkonsolidasi atau mengakomodir kepada salah satu pasangan calon. Jangan terang-terangan, apabila itu terjadi, maka harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, bila perlu bisa dipidanakan,” tuturnya.

Ia meminta kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang agar bersikap netral dan independen serta bisa mengawasi dan memproses seadil-adilnya jika memang ada ASN yang menjadi oknum mengkampanyekan salah satu paslon.

“Kita juga meminta kepada Bawaslu, agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dan memproses secara adil dan setransparan mungkin jika ada oknum ASN dan kepala desa yang terindikasi tidak netral, sesuai aturan yang berlaku harus ditindak,” pungkasnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian