Komisi II Tersinggung Atas Sikap Manajemen BUMD Berkah Maju

0
505

KETUA Komisi II DPRD Pandeglang, Rika Kartikasari merasa tersinggung dengan sikap manajemen BUMD Berkah Maju yang tidak pernah menghadiri rapat pembahasan pembentukan anak perusahaan (BUMDes). Padahal beberapa pembahasan itu sudah dijadwalkan, namun hingga hari ini manajemen BUMD Berkah Maju tidak juga hadir.

“Sudah beberapa kali dijadwalkan tapi mereka (BUMD Berkah Maju, red) tidak pernah hadir. Pertama alasannya Direkturnya sedang ke Jepang, kedua hadir tapi hanya stafnya dan ketiga tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Padahal tadi kita tunggu sampai satu jam, tapi mereka tak juga hadir,” terang Rika Kartikasari melalui sambungan telepon, Kamis (28/09/2017) malam.

Karena tak kunjung membuahkan hasil, ia sempat menerima telepon dari Bappeda Pandeglang yang meminta rekomendasi itu segera ditandatangani. Alasannya karena itu merupakan program bupati (Irna Narulita) dan Senin depan akan dibawa ke Kementerian Desa PDTT. Selain itu juga Sekda melalui beberapa orang memintanya segera menandatangani rekomendasi.

“Barusan ada beberapa orang yang utus Sekda meminta saya segera menandatangani rekomendasi. Walaupun anggota Komisi II sudah menandatangi, tapi itu belum diserahkan,” kata dia.
Politisi Gerindra ini tidak menginginkan, rekomendasi itu keluar tanpa didahului adanya pembasahan bersama. Ia mendapatkan informasi jika besok pembentukan anak perusahaan BUMD Berkah Maju itu diumumkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pandeglang.

“Mereka itu inginnya besok dalam paripurna rencana BUMD ini diumumkan akan membentuk anak perusahaan. Giliran mereka pengen itu, Sekda nyuruh orang ke saya nyampein kalau besok harus ada rapat Komisi II dengan BUMD,” tegasnya.

Menurutnya, jika pemerintah daerah mengintervensi Komisi II dengan meminta segera dikeluarkan rekomendasi, maka percuma direncanakan pembahasan bersama.

“Ngapain dibahas di Komisi II kalau Sekda dan Bappeda ngatur-ngatur rekomendasi itu harus keluar. Alasannya karena hari Senin dibawa ke Kementerian Desa, sekarang ngapain dibahas di Komisi kalau kita dipaksa tandatangan rekomendasi,” terang Rika.

Ia menilai, BUMD Berkah Maju adalah mitra dan Komisi II memiliki kewenangan mengeluarkan atau tidak mengeluarkan rekomendasi. Seharusnya sebelum rekomendasi keluar, mestinya ada pembahasan bersama.

“Ini kan diundang tidak hadir. Jangan mentang-mentang BUMD ini dibentuk oleh pemerintah daerah, kemudian pemerintah daerah campur tangan seolah menekan Komisi II,” kata mantan Ketua DPD KNPI Pandeglang ini.

Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin membantah, jika BUMD Berkah Maju tidak pernah menghadiri undangan pembahasan bersama Komisi II. Diakuinya pada undangan pertama Direktur BUMD Berkah Maju tidak hadir karena sedang ke luar negeri. Namun undangan kedua hadir bersama Kepala Bappeda Pandeglang, Kurnia Satriawan.

“Sampai hari ini (kemarin, red) kita belum menerima rekomendasi terkait pembentukan anak perusahaan BUMD Berkah Maju dari Komisi II. Sebab berdasarkan Perda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah, itu harus ada rekomendasi dewan,” terang Fery.

Redaktur : Dendi
Reporter : Ari