KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengajukan anggaran Rp 83 miliar untuk membiayai Pilkada Pandeglang tahun depan.
Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan untuk anggaran Pilkada 2020, pihaknya mengajukan Rp 83 miliar kepada pemerintah daerah. Pihaknya juga segera melaksanakan rapat dengan instanti terkait dengan Pilkada Pandeglang.
“Besok Insya Allah kita juga akan menggelar rapat dengan pemda, yang kita undang Bappeda, Kesbangpol, BPKD, Bagian Hukum dan pokoknya yang berkaitan dengan pilkada. Untuk anggaran pilkada kita memang merencanakan di angka Rp 83 miliar,” ungkap Ahmadi saat konfrensi pers Persiapan Pilkada 2020 di Kantor KPU Pandeglang, Senin (24/06/2019).
Ia menjelaskan, tahapan Pilkada 2020 masih harus menunggu PKPU yang rencananya akan dikomunikasikan dengan DPR RI, September mendatang.
“Untuk tahapan pilkada memang sesuai dengan PKPU yang baru rencana akan dikomunikasikan dengan Komisi II DPR RI itu dimulai pada bulan September 2019, sekitar satu tahun sebelum pelaksaaan,” ujar mantan wartawan ini.
Kata Ahmadi, Pemkab Pandeglang harus menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada saat tahapan kepada KPU Pandeglang.”
Pada saat tahapan pemda juga harus menyerahkan NPHD itu yang kita ajukan,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian