PENGELOLAAN sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang yang berlokasi di Kampung Kepuh, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong hingga saat ini belum maksimal.
Pasalnya di TPA seluas enam hektar tersebut tidak terlihat aktivitas pengolahan sampah, baik pemilahan sampah maupun pengolahan sampah menjadi barang yang bermanfaat.
Kepala UPT TPA Bangkonol, Nandar Rohendar mengatakan, TPA Bangkonol hanya pendorong dan pemadatan, tidak ada pengelolaan lainnya.
“Kalau untuk teknis pengelolaan kita di sini mah hanya pendorongan dan pemadatan,” ungkap Kepala UPT TPA Bangkonol, Nandar Rohendar, Kamis (20/06/2019).
Ia juga mengatakan, gundukan sampah yang dihasilkan dalam sehari mencapai 150-250 meter kubik. Sampah tersebut berasal dari beberapa pasar dan pemukiman yang ada di enam kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
“Sampah yang dikumpulkan di sini berasal dari enam kecamatan dari mulai Cadasari sampai dengan Pasar Cimanuk. Untuk per harinya sekitar 150-250 meter kubik,” ujarnya.
Meski begitu, Nandar mengaku, mendapatkan perintah untuk menyiapkan lahan di sekitar TPA Bangkonol yang nantinya akan dibangun rumah kompos. Karena berdasarkan informasi tahun ini akan dibangun rumah pengelolaan sampah organik yang diolah menjadi pupuk kompos.
“Kalau untuk untuk pengelolaan sampah sampai bisa dimanfaatkan belum bisa dilakukan. Tapi untuk tahun ini kita sedang menyiapkan lahan untuk mengelola sampah organik untuk diubah menjadi pupuk kompos, kalau untuk lahannya sudah siap,” pungkasnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian