KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menggelar nonton bareng Kirab Pemilu Tahun 2024, Selasa, (4/02/2023), bertempat di aula KPU Pandeglang.
Selain nonton bareng Kirab Pemilu, KPU Pandeglang juga melakukan deklarasi pemilu yang diikuti oleh Partai Politik, Forkopimda, mahasiswa hingga awak media.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i Mengatakan, kegiatan nonton bareng Kirab Pemilu tahun 2024 ini merupakan instruksi KPU RI sesuai dengan SE Nomor 2 tahun 2024.
Suja’i juga mengatakan, Kegiatan peluncuran kirab ini dilaksanakan di 8 lokasi yaitu di KPU RI, KIP Aceh, KPU kota batam provinsi Kepulauan Riau, KPU provinsi Kalimantan Barat, KPU provinsi Kalimantan utara, KPU kabupaten pulau Morotai provinsi Maluku Utara, KPU provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPU provinsi Papua.
“Pelaksanaannya secara hybrid dari 8 lokasi, dan disiarkan secara langsung melalui live streaming di medsos resmi KPU,” tuturnya.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang juga memaparkan jika kegiatan peluncuran kirab pemilu tahun 2024 melibatkan penyelenggara pemilu, parpol, pemerintah daerah, mahasiswa dan stakeholder terkait kegiatan kirab pemilu 2024 dilaksanakan melalui kegiatan beberapa kegiatan seperti pengucapan deklarasi pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, pelepasan perjalanan bendera parpol peserta pemilu 2024,
perjalanan bendera parpol, peserta pemilu secara estafet antar provinsi dan Kab/Kota sesuai dengan rute yg telah di tetapkan,
“Nanti dimulai dari 7 lokasi peluncuran kirab yaitu Provinsi Aceh, Kota batam provinsi kepulauan Riau, Provinsi kalimantan Barat, provinsi kalimantan utara, kabupaten pulau morotai Provinsi Maluku Utara, provinsi Nusa Tenggara timur dan provinsi Papua menuju Jakarta pelaksanaan kirab pemilu 2024 dimulai dari tanggal 14 pebruari dan finish di jakarta tanggal 26 November 2023,” katanya.
Ahmad Suja’i menjelaskan, Kirab ini tentunya sesuai dengan PKPU Nomor 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan, pada 14 Pebruari 2023 adalah 1 Tahun genap menuju Hari H Coblosan Pemilu 2024, yaitu Rabu 14 Pebruari 2024.
“Aspek strategis dalam sistem pemilu adalah Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, Mekanisme Pencalonan, Metode Pemberian Suara, Formula Pemilihan, Selain itu komponen penting dalam Pemilu adalah Peserta Pemilu, Pemilih dan Proses Pemilihan,” jelasnya.
Suja’i menambahkan, tahapan Pemilu 2024 telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum hari pemungutan suara Rabu 14 Pebruari 2024, kegiatan Pemilu 2024 yg telah dilaksanakan pada tahun 2022 seperti Pendaftaran partai politik peserta pemilu (18 bulan sebelum Hari-H Coblosan), Penetapan partai politik peserta pemilu pada 14 Des 2022 (14 bulan sebelum Hari-H coblosan), Penyusunan dan penataan Dapil Pemilu DPRD Kab/Kota sejak 10 Oktober 2022, Dimulainya pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran pemilih ditandai dengan penyerahan DP4 oleh Pemerintah kpd KPU (14 Desember 2022), Penyerahan dukungan bakal calon DPD peserta pemilu perseorangan (16-29 Desember 2022), Pembentukan badan adhoc yaitu PPK dan PPS.
“Setidaknya sampai dengan akhir 2022, sudah tersedia 1 komponen penting Pemilu 2024 yaitu, 18 Parpol Nasional dan 6 Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilu 2024, demikian juga sudah dimulai proses pencalonan peserta Pemilu perseorangan bakal calon DPD, yaitu penyerahan bukti dukungan sbg syarat pencalonan DPD, selain itu juga persiapan salah satu aspek strategis sistem pemilu sudah dimulai, yaitu dapil dan alokasi kursi, pembentukan penyelenggara pemilu adhoc yaitu PPK dan PPS telah dilaksanakan,” pungkasnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep