KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, masih kekurangan 22.140 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang serta surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Hal itu diketahui, usai KPU Kabupaten Pandeglang menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Pandeglang.
Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Beni Ardiansyah mengatakan, bahwa kekurangan surat suara untuk Pilkada serentak Tahun 2024 mencapai 22.140 lembar surat suara.
“Untuk jumlah surat suara yang kurang sejak kami melakukan sortir dan lipat hingga selesai, terdapat kekurangan tersebut berasal dari surat suara untuk pemilihan Bupati sebanyak 17.450 lembar, dan untuk pemilihan Gubernur sebanyak 4.600 lembar surat suara,” ungkapnya, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, kekurangan surat suara terjadi karena dalam setiap dus surat suara jumlahnya tidak sesuai dengan yang tercantum di dus tersebut.
“Kekurangan itu terjadi, karena dalam setiap dus jumlahnya tidak genap 6 ribu atau 3 ribu lembar. Jadi setiap dus itu ada kekurangan sebanyak 100 atau 150 lembar, jika ditotal keseluruhan sebanyak 22.140 lembar surat suara yang kurang dari pihak penyedia,” terang Beni.
Beni mengungkapkan, jika KPU Kabupaten Pandeglang akan secepatnya mengajukan tambahan surat suara kepada perusahaan penyedia.
“Untuk kekurangannya nanti kita ajukan kepada pihak penyedia, dan kita sudah konfirmasi. Kemudian pihak penyedia siap untuk memenuhi kekurangan kirim tersebut sekitar 2 sampai 3 hari,” imbuhnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep