KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, telah melakukan pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada 2024.
Pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pandeglang, pada Senin (23/9/2024) malam.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengungkapkan, bahwa pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di Pilkada Pandeglang sesuai aturan yang berlaku.
“Pada hari ini (Rabu-red), KPU Pandeglang telah melakukan pengundian sesuai Pasal 121 Nomor 8 tahun 2024 tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya.
Menurutnya, penetapan nomor urut tersebut sesuai hasil pengundian yang dilaksanakan di dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang.
“Berdasarkan hasil pengambilan nomor urut yang telah dilaksanakan, Pasangan Calon Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati Jayabaya mendapatkan nomor urut 1, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi nomor urut 2, Uday Suhada dan Pujiyanto nomor urut 3, dan Aap Aptadi dan Ratu Anita nomor urut 4,” terang Nunung.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep























