PENGURUS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Serang melaporkan eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Mapolres Serang, Rabu (7/8). Isi laporannya yaitu dugaan tindak pidana tentang menyerang kehormatan orang lain atau nama baik orang lain.

Ketua DPC PKB Kabupaten Serang, Dahyani mengatakan, bahwa laporan yang dilayangkan oleh pihaknya ini ke Polres Serang tidak ada arahan baik dari DPW atau pun DPP PKB. Menurutnya laporan ini murni inisiatif pihaknya lantaran tidak nyaman dengan pernyataan Lukman Edy.

“Pernyataan pak Lukman Edy sangat merugikan kami, bikin tidak kondusif dan tidak nyaman, sementara beliau bukan apa apa di PKB,” kata Dahyani saat ditemui di Mapolres Serang ditemani para pengurus lain.

Dahyani menuturkan, belakang ini Lukman Edy menuding keuangan di internal PKB tidak transparan dan tidak melibatkan kyai di dewan syuro kaitan tersebut.

“Justru kalau di PKB itu mayoritasnya Gus Gus, Kyi kyai, apalagi dewan syuro. Kami segala sesuatunya pasti komunikasi dengan dewan Syuro,” ujarnya.

Dahyani menuturkan, pelaporan ini sebelumnya atas pertimbangan dari usur DPC dan Fraksi. Karena ini menyangkut Marwah partai, apalagi PKB sekarang sangat luar biasa dari perolehan suara.

“Jadi kepercayaan masyarakat itu harus kami jaga. Kami juga informasikan ke struktur partai hingga ranting termasuk kaum nahdliyin yang memilih kami sangat kondusif,” ujarnya.

Dahyani pun memastikan PKB Kabupaten Serang dekat dengan NU. Terkait dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy belakang ini lebih kepada personal.”Saya tidak tahu motifnya apa pernyataan Lukman itu,” pungkasnya.

Redaktur: Fauzi

Reporter: Firo