SEJUMLAH mahasiswa yang tergabung dalam Forum Olahraga Mahasiswa Kota Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Serang, di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang pada Kamis (2/5).
Demo itu menyoroti terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pengelolaan parkir di Stadion Maulana Yusuf yang dilaksanakan CV Aqilah dianggap menyalahi aturan.
Koordinator Forum Olahraga Mahasiswa Kota Serang, Yongki Ariyanto meminta agar Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang dan Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat membatalkan perizinan yang diberikan kepada pengelola parkir.
“Jadi harapannya Pemkot Serang memutus kontrak kerjasama karena sama-sama kita ketahui nota kesepahamannya tidak sesuai. Contohnya yang tadinya harus ada marka parkir dan kemudian ada jalan untuk penyandang disabilitas, kemudian ada tempat jalan arena sepeda pun tidak ada. Secara tidak langsung menyalahi aturan atau nota kesepahaman,” ucapnya.
Selain itu, sambung Yongki, mahasiswa juga menilai adanya dugaan pungutan pungli di kawasan Stadion Maulana Yusuf yang dilakukan pengelola diantaranya tempat bermain anak dan juga Bazar Ramadan.
“Kami menemukan saat Bazar Ramadan para pedagang membayar Rp1,6 juta untuk bisa berdagang di area Stadion namun uang tidak masuk retribusi. Lalu, seharusnya Bazar Ramadan bukan selesai di tanggal 10 Mei melainkan mereka selesai di tanggal 29 bulan kemarin. Ini secara tidak langsung tidak ada payung hukumnya,” ujarnya.
Untuk itu, masih kata Yongki, mahasiswa menuntut supaya pemerintah Kota Serang membubarkan oknum pengelola bermain anak karena telah melanggar aturan serta memutus kontrak dengan pengelola parkir.
“Runtutan kita yang pertama kita ingin membubarkan oknum bermain anak karena menyalahi aturan, yang kedua putus kontrak kerjasama dengan CV Aqilah karena tidak mampu menjalankan prosedural yang sudah disepakati,” tuturnya.
Asisten Daerah (Asda) I Subagyo menyampaikan, berdasarkan perintah Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, pihak Pemkot Serang akan melakukan audit melalui Inspektorat.
“Pak Pj tadi sudah menyampaikan ke kita agar Inspektorat melakukan audit seperti yang disampaikan teman teman mahasiswa, hasilnya apapun itu akan menjadi dasar kebijakan beliau lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara Kadisparpora Kota Serang, Sarnata menerangkan, tidak mengetahui jelas dengan apa yang disampaikan mahasiswa. Keputusannya nanti setelah ada hasil audit dari Inspektorat.
“Ya sesuai dengan apa yg disampaikan oleh Pak Asda bahwa nanti kita mengetahui setelah audit lah dari Inspektorat. Bila sekarang, kan hanya opini yang berkembang keberadaan kebenarannya kita belum juga mengetahui secara pasti,” pungkasnya.
Redaktur: Dendi S
Reporter: Dinar