SEBAGAI upaya memaksimalkan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus berinovasi untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dengan cara menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Mulai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), hingga Bank Jabar Banten (Bjb).
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mohammad Ishak Abdurrauf mengatakan, pihaknya tahun ini sudah menjalankan kerjasama dengan Kejari Serang untuk melakukan penagihan piutang pajak.
Untuk melakukan penagihan piutang pajak, sebelumnya pihaknya melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Sehingga, dapat menentukan pajak terutang yang masih berpotensi untuk dilakukan penagihan.
“Karena piutang pajak ini kan terjadi sejak lama, sejak menjadi kewenangan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Serang, maka kita harus lakukan verifikasi,” katanya.
Setelah dilakukan verifikasi, pihaknya melakukan penagihan kepada wajib pajak yang mempunyai piutang dengan melibatkan Kejari Serang. “Piutang pajak yang kita tagih itu diutamakan yang nilainya besar,” ujarnya.
Hasil kerjasama ini, sudah mulai ada pemasukan dari pajak terutang. “Alhamdulillah progresnya bagus, sudah ada beberapa wajib pajak terutang yang bayar,” ucapnya.
Kemudian, pihaknya juga saat ini sedang menjajaki kerjasama dengan KSOP Banten. “Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kita lakukan MoU,” katanya.
Ia menjelaskan, kerjasama dengan KSOP dilakukan untuk mengoptimalkan penagihan pajak mineral bukan logam bebatuan (MBLB). Karena, aktivitas pertambangan di wilayah Bojonegara cukup tinggi.
Jika mobilitas pengiriman hasil pertambangan lewat darat, pihaknya sudah melakukak pengecekan melalui petugas Bapenda. Namun, untuk jalur laut, pihaknya memiliki keterbatasan.
“Maka dari itu, kita akan kerjasama dengan KSOP untuk memastikan data real pengiriman lewat laut ini, jika ada perbedaan data, berarti ada yang tak tertagih,” ujarnya.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanussofa menambahkan, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Bjb dalam program mobil pelayanan keliling. Pelayanan ini dilakukan hingga ke desa-desa.
Ia mengatakan, dalam program ini Bjb dilibatkan untuk penerimaan pembayaran. “Walaupun sistem pembayaran sudah bisa non tunai, akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum memahami, sehingga kami sediakan pembayaran langsung melalui mobil keliling ini,” katanya.
Kemudian, jika sebelumnya dalam pelayanan keliling ini pihaknya hanya melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), saat ini pihaknya memperluas pelayanan. “Semua jenis pajak saat ini bisa dilakukan melalui pelayanan keliling ini,” ujarnya. (advertorial)