Minim Anggaran, Dishub Sebut Angkot di Pandeglang Banyak Yang Belum Uji KIR

0
54

DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang menyebutkan masih banyak Angkutan Kota (Angkot) tidak melakukan uji KIR kendaraannya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Dishub Pandeglang, M. Zaenudin mengungkapkan, dalam segi pelayanan uji KIR tentunya sangat dipermudah. Tetapi, para pengusaha angkutan masih banyak yang mengabaikan kewajibannya.

“Iya kita pasti layani dimudahkan, masih banyak sih yang belum uji KIR kita enggak bisa menyebutkan berapa jumlahnya,” ungkapnya singkat, pada Rabu (26/7/2023).

Dikatakannya, paling sering terjadi ditemukan Angkot seperti surat tidak lengkap dan perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Surat STNK nya lengkap enggak, spesifikasi kelayakan kendaraannya juga dicek, kalau tarif uji KIR Angkot dikisaran Rp 80 ribu sedangkan untuk kendaraan Bus dikisaran Rp 110 ribu,” kata Zaenudin.

Saat ditanya kenapa tidak melakukan giat razia, pihaknya menjawab tak melakukan penertiban razia ini lantaran terkendala minim anggaran.

“Ya kita mau ini juga enggak ada anggaran,” katanya singkat.

Ia menambahkan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi terhadap para pemilik Angkutan Kota (Angkot) dengan cara melalui Media Sosial (Medsos) dan himbauan secara langsung di lapangan.

“Kami sosialisasikan terkait pentingnya uji KIR kendaraan ini seperti melalui media sosial (medsos) udah dilapangan juga udah himbauan secara langsung,” pungkasnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here