SALAH satu minimarket di Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (13/9/2021) dini hari disatroni maling.
Mendapat informasi itu, jajaran kepolisian langsung bergerak dan melakukan olah TKP. Kini kasusnya masih dalam penyelidikan, dan ditangani jajaran Inafis Polres Pandeglang.
Anggota Inafis Polres Pandeglang, Brigadir Bayu menegaskan, pelaku pencurian yang diperkirakan dua orang itu, masuk minimarket dengan cara menjebol atap minimarket tersebut.
“Dari rekaman CCTV, pelaku masuk minimarket sekitar jam 1 lebih 30 dini hari. Pelaku yang diperkirakan lebih dari 1 orang itu, mengenakan topeng tengkorak. Itu yang terlihat di CCTV, hanya 1 orang saja. Namun menurut kami, kemungkinan pelaku ini lebih dari 1 orang,” ungkap Bayu.
Bayu menjelaskan, pelaku hanya menggasak rokok dari berbagai jenis yang terpajang di etalase toko, dan beberapa barang lain.
“Sebagian besar rokok saja yang pelaku bawa, namun ada juga beberapa barang lain. Kalau masalah kerugian belum bisa ditaksir ya, karena masih dalam penyelidikan kami,” terangnya.
Dikatakan Bayu, peristiwa pencurian itu baru ketahuan pengelola minimarket saat hendak buka pada Senin pagi.
“Ketahuan tadi pagi oleh karyawannya, saat mau buka toko,” sebutnya.
Sementara, Kepala toko minimarket, Imay Purnama mengatakan, kejadian tersebut diketahui temannya yang juga karyawan di minimarket tersebut, yang hendak melakukan buka toko seperti biasa. Namun saat masuk, kondisi toko sudah dalam keadaan berantakan. Dan semua jenis rokok yang dipajang dekat kasir, sudah ludes digondol maling.
“Pas pagi karyawan buka toko sudah berantakan kondisinya, pas liat ke atas plafon udah rusak, CCTV juga udah rusak,” kata Imay.
Namun, untuk kerugian masih dalam proses penghitungan, dan jumlah kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
“Kalau untuk kerugian belum kita hitung, cuma diperkirakan puluhan juta,” tandasnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep