OKNUM Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y yang sudah ditetapkan tersangka dugaan pencabulan terhadap MI, seorang gadis berusia 18 tahun, mangkir dari pemanggilan penyidik Polres Pandeglang.
Seharusnya, pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan penyidik Polres Pandeglang pada hari ini, Selasa, (6/12/2022).
Kasi Humas Polres Pandeglang, IPTU Nurimah mengatakan, untuk hari ini tersangka Y tidak memenuhi pemanggilan penyidik Polres Pandeglang.
“Kalau untuk hari ini, tersangka tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Tersangka mohon ada penundaan pemanggilan,” katanya kepada Tuntas Media.
Nurimah menerangkan, jika permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik.
“Kuasa hukum menyampaikan, kalau Y sedang bertugas di Bandung. Tugas terkait yang bersangkutan selaku Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Untuk pemanggilan, pastinya akan kembali dilayangkan,” ucapnya.
Menurutnya, batas waktu pemanggilan sampai tiga kali. Ketika tersangka mangkir, kata Nurimah, maka akan dilakukan upaya paksa.
“Jadi ini baru pertama pemanggilannya, kalau tiga kali tidak ada atau tidak bisa hadir, maka pemangilan dari pihak kepolisian ada kata upaya paksa. Dan pasti, itu setiap ada kasus seperti itu,” ungkapnya.
Sedangkan terkait Y, pada pemanggilan pertama tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Dari pihak kuasa hukumnya, memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik.
“Suratnya sudah diterima oleh penyidik yang menyatakan, bahwa hari ini mereka tidak bisa hadir karena ada kegiatan. Dia minta waktu seminggu,” terang Nurimah.
Sementara, Kuasa Hukum Y, Satria Pratama mengatakan, bahwasannya kemarin pihaknya sudah kirimkan surat permohonan penundaan pemanggilan.
“Klien kami ini sedang ada kunjungan kerja ke Bandung, dan kami meminta dilakukan pemanggilan ulang Selasa tanggal 13 Desember 2022,” ujarnya.
Satria mengaku, kalau surat sudah disampaikan ke Polres Pandeglang. Surat disampaikan ke Kanit PPA Polres Pandeglang.
“Di dalam surat itu dijelaskan bahwa Klien kami ini sangat kooperatif. Namun berhubung ada kunjungan kerja kami sudah sampaikan kepada Polres kita akan tetap kooperatif terhadap pemanggilan,” imbuhnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep