BUNTUT intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cadasari terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cadasari, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pandeglang datangi Polres Pandeglang, pada Jum’at (31/5/2024).
Kedatangan mereka tersebut, menuntut pihak Polres Pandeglang agar segera menindak tegas oknum Satpol PP yang melakukan intimidasi.
Salah seorang alumni HMI Pandeglang, Ismatulloh mengatakan, bahwa tindakan intimidasi oknum Satpol PP terhadap PPK Cadasari adalah tindakan melawan hukum.
“Sudah jelas, jika oknum Satpol PP Cadasari yang mengintimidasi itu sudah melawan hukum. Korbannya bukan hanya sebagai PPK, akan tetapi sekaligus kader HMI Pandeglang,” teriak Ismat dalam orasinya.
Maka dari itulah, kata Ismat, semua aktivis HMI Pandeglang mengecam tindakan itu dan mendesak Kapolres Pandeglang segera menindak tegas oknum tersebut.
“Kami meminta Kapolres Pandeglang, untuk segera menindaklanjuti persoalan yang menimpa kader kami. Jika tidak segera menindaklanjuti, kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa lebih banyak lagi massa,” tegasnya.
Sementara, Anggota PPK Cadasari, Gusti Wisnu Ramadhan membenarkan, jika dirinya telah menjadi korban intimidasi salah seorang oknum Satpol PP Kecamatan Cadasari.
“Kejadiannya pada hari Sabtu (25/5/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB, di halaman kantor Kecamatan Cadasari. Dan kedatangan saya ke Polres Pandeglang, untuk menindaklanjuti pelaporan yang sudah saya lakukan untuk oknum Satpol PP Kecamatan tersebut,” katanya.
Dirinya menegaskan, akan terus menempuh jalur hukum atas tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kecamatan Cadasari.
“Saya bersama keluarga besar HMI Cabang Pandeglang, ingin tetap berlanjut ke proses hukum. Karena sampai saat ini, oknum tersebut masih mengeluarkan nada-nada ancaman melalui pesan WhatsApp dan sudah saya screenshot sebagai barang bukti,” ujar Wisnu.
Di tempat yang sama, Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, bahwa pihaknya berjanji bakal menindaklanjuti laporan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Satpol PP Kecamatan Cadasari.
“Kalau mau proses hukum, silahkan. Akan tetapi saya katakan, harus komitmen, jangan mencla-mencle, dan jangan sampai dipertengahan minta tolong malah main-main dan maju mundur,” ungkapnya.
Oki menegaskan, jika pihaknya akan memproses pelaporan tersebut sampai ke meja hijau (Pengadilan Negeri-red).
“Saya tidak mau ada intervensi saat menangani kasus ini, kami akan mengantarkan seluruhnya sampai ke meja hijau,” tutupnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep