Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak, Banten, mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti, kasus pencabulan yang dilakukan dua orang remaja di Kampung Dukuh, Desa Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten.