PARTISIPASI masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Lebak 2018 diharapkan bisa lebih meningkat dibandingkan Pilkada sebelumnya. Upaya mendongkrak partisipasi salah satuny dengan gencarnya melakukan sosialiasi.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung upaya-upaya untuk menyukseskan perhelatan Pilkada. Karena ini bukan semata-mata hajat KPU dan pemerintah daerah, tetapi hajat seluruh masyarakat Lebak yang perlu mendapatkan dukungan dari kita semua,” ujar Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi saat menerima audiensi dari KPU Lebak di kantornya, Senin (11/09/2017).
Kata Ade, Pemkab Lebak mengapresiasi atas kesiapan KPU dalam menggelar Pilkada 2018 yang tahapannya dimulai bulan depan tersebut.
Sementara mengenai permohonan bantuan tenaga ASN untuk diperbantukan sebagai tenaga kesekretariatan, baik Sekretariat KPU ataupun PPK, akan segera dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
“Dan soal NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah, red) akan segera dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin mengatakan, berdasarkan hasil pleno pihaknya melakukan tahapan Pilkada mulai 3 Oktober 2017.
Ia menjelaskan, partai politik (Parpol) atau gabungan Parpol yang memiliki 10 kursi atau lebih anggota legislatif di DPRD Lebak atau memiliki suara sah 155.258 suara dapat mengusung satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
“Sementara untuk calon perseorangan dibutuhkan dukungan minimal sebanyak 70.233 orang,”ungkapnya.
Kata dia, mengenai anggaran hibah dari Pemkab Lebak senilai Rp 6,5 miliar dinyatakan sudah mencukupi. Namun terkait NPHD dinilai masih ada kendala teknis yang harus segera diselesaikan.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Ali