BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, melakukan pemeriksaan langsung terhadap proses perakitan ribuan kotak suara Pilkada tahun 2024 di Gudang KPU Pandeglang yang berlokasi di jalan AMD Lintas Timur tepatnya di Kelurahan Kadu Merak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (17/10/2024).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Lina Herlina mengatakan, bahwa pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan proses perakitan ribuan kotak suara sesuai dengan prosedur yang ada.
“Pemeriksaan ini kita lakukan secara langsung, untuk memastikan apakah KPU Kabupaten Pandeglang telah merakit kotak suara sesuai dengan standar operasional,” ungkapnya.
Dirinya menerangkan, jika perakitan kotak suara ini telah dilakukan KPU Kabupaten Pandeglang sejak kemarin.
“Tadi sudah saya cek dan jumlah kotak suara yang telah terkait itu sebanyak 1.700 buah, dari jumlah keseluruhan sebanyak 3.922 buah kotak suara yang akan digunakan pada Pilkada nanti,” kata Lina.
Lina menyatakan, bahwa saat perakitan pihaknya baru menemukan 1 buah kotak suara yang tidak layak.
“Dari jumlah keseluruhan yang telah dirakit, baru ditemukan 1 kotak suara yang tidak layak,” terangnya.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya telah memastikan semua proses pengadaan logistik dilakukan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
“Dengan pengawasan yang dilakukan, kami berharap tidak ada masalah terkait logistik di hari pemilihan, sehingga proses demokrasi bisa berjalan lancar,” tutup Lina.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep






















