SEBELUM berangkat ke negara tujuan penempatan kerja, para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) wajib di vaksin dulu. Hal ini dilakukan untuk menjaga pekerja dan tempatnya mencari nafkah.
Bagi calon PMI wilayah Banten yang ingin vaksin, bisa melalui UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang.
“BP2MI bekeriasama dengan Dinkes Banten, untuk memberikan vaksinasi kepada calon PMI yamg akan berangkat melalui program G to G. Kami telah memfasilitasi CPMI yang akan bekerja ke Korsel,” kata Plt Kepala UPT BP2MI Serang, Yanti Yulianti, dikantornya, Kamis (01/07/2021).
Para calon PMI bisa datang langsung ke kantor UPT BP2MI Serang atau berkomunikasi melalui media sosial (medsos) resminya, untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi covid-19. Jika tidak atau belum di vaksin, pekerja migran tidak bisa berangkat kerja ke negara tujuannya.
“CPMI dapat menghubungi kami, datang ke kantor atau melalui medsos kami, nanti kami akan bantu memfasilitasi ke Dinkes. Sudah ada delapan CPMI dengan negara tujuan Korea Selatan yang sudah di vaksin,” jelasnya.
Vaksin khusus CPMI baru bisa diberikan untuk mereka yang akan berangkat bekerja ke negara Korea Selatan (Korsel) dan Jepang. Itu pun yang melalui program Goverment to Goverment (G to G).
Negara tujuan penempatan kerja yang sudah menerima CPMI yakni Jepang dan Korea Selatan (Korsel). PMI yang berangkat ke negara itu, merupakan tenaga kerja terampil dan wajib di vaksin lengkap.
Vaksinasi diberikan untuk melindungi PMI dan tempatnya bekerja dari pengaruh corona yang lebih berbahaya lagi. Saat ini, hanya vaksinasi yang bisa menekan penularan covid-19.
“Wujud BP2MI hadir ke negara tujuan, bahwa CPMI telah di vaksin dan rasa aman ke negara tujuan. Kepada CPMI untuk tidak takut di vaksin, karena vaksin bisa melindungi CPMI. Sekarang yang di utamakan program G to G ke Jepang dan Korea,” terangnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Fauzi