PELAYANAN administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, terhambat sejak Senin (2/9/2024), masyarakat yang mengajukan pembuatan sejumlah Adminduk, tidak dapat langsung diproses.
Penyebabnya, karena barcode Tanda Tangan Elektronik (TTE) pimpinan Disdukcapil belum rampung karena terjadi transisi kepemimpinan di Disdukcapil Pandeglang. Yang mana jabatan Kepala Disdukcapil saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), setelah pejabat sebelumnya memasuki purna tugas. Sementara, TTE Plt sampai saat ini belum diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sebetulnya pelayanan adminduk tidak terganggu, kita tetap melayani. Karena memang kita ada pergantian Kepala Dinas ke Plt Kadis, karena Kadis yang lama sudah purna per 30 Agustus 2024 kemarin,” ujar Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Raden Yunce Dewi.
Yunce menerangkan, jika kondisi ini berdampak ke sejumlah pelayanan seperti, permohonan kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian. Soalnya, kata dia, jenis adminduk itu membutuhkan TTE dari pimpinan instansi dan lain halnya dengan KTP yang tidak membutuhkan bubuhan TTE.
“Kalau KTP kan tidak perlu Tanda Tangan Elektronik, karena di KTP adanya tanda tangan pemilik saja. Jadi, pelayanan KTP tetap bisa diproses,” ucap dia.
Yunce menerangkan, masyarakat yang mengajukan pembuatan adminduk, tetap dilayani. Hanya mereka tidak bisa langsung menerima berkas adminduk lantaran membutuhkan TTE. Berkas permohonan mereka tetap diterima.
“Nantinya ketika TTE Plt Kepala Disdukcapil telah diverifikasi, akan diproses dan diberitahukan kepada pemohon. Namun, kami belum bisa memastikan, kapan normal lagi. Kami sudah mengajukan verifikasi TTE ke Kemendagi, tetapi belum ada tindaklanjut,” kata Yunce.
Sementara, salah seorang pemohon adminduk dari Kecamatan Cimanuk, Zaenal mengaku kecewa dengan kendala tersebut sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Padahal, dia sudah datang sejak pagi untuk mengurus akta lahir anaknya guna keperluan sekolah.
“Saya mau bikin akta kelahiran, tapi belum ada tanda tangan kepala dinasnya. Gak tau sampai kapan ini,” ucap dia.
Zaenal berharap, agar masalah ini segera rampung, sehingga pelayanan di satuan kerja perangkat daerah yang krusial dalam pengurusan administrasi kependudukan ini bisa kembali normal seperti sebelumnya.
“Semoga cepat normal lagi, karena saya butuh buat keperluan anak sekolah,” ucapnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep