
PEMKAB Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DKBP3A) terusa melakukan berbagaia upaya untuk meningkatkan pelayanan keluarga berencana (KB).
Diantara terobosan yang dilakukan DKBP3A yang bekerjasama dengan berbagai stakeholder adalah Bergerak Bersama KB (Grebek) terutama Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
Kepala DKBP3A Tarkul Wasyit memaparkan, tugas pokok dan fungsi instansi yang dipimpinnya yakni terus meningkatkan pelayanan Keluarga Berencana. Pihaknya terus melakukan berbagai inovasi agar program-program yang dijalankan dapat tercapai.
“Diantara terobosan yang telah dilaksanakan DKBP3A Kabupaten Serang, yaitu mengadakan pelayanan Bergerak Bersama KB (Grebek) MKJP di Januari 2023 dengan target 625 akseptor yang ditetapkan Pemerintah Povinsi (Pemprov) Banten, terealisasi 1.000 akseptor atau melampaui target,” ujarnya ke awak media.
Tak hanya itu, kata Tarkul, pada Maret ini pihaknya juga telah sukses menggelar kegiatan bersama Briob dan Bidan untuk pelayanan KB implant. Program tersebut merupakan program kolaborasi antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) dengan jajaran kepolisian di wilayah Polda Banten.
“Kita melakukan pelayanan di tiga polres, Polres Serang Kota, Polres Serang dan Polres Cilegon,” paparnya.
Dari hasil inovasi program yang dilakukan bersama stakeholder, sambungnya, cakupan penggunaan MKJP atau KB modern mencapai 75 persen dari total Pasangan Usia Subur (PUS) yang ada di Kabupaten Serang.
“Itu menunjukan bahwa pengendalian penduduk di Kabupaten Serang berjalan dengan baik,” ucapnya.
Selain pelayanan KB, beberapa program lain sesuai Tupoksi DKBP3A Kabupaten Serang, pada tahun 2023, Tatkul mengaku sedang fokus mengupayakan kenaikan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Pada tahun 2022, Kabupaten Serang hanya mendapatkan kategori Madya. Sementara untuk tahun ini ia menargetkan peningkatan kategori menjadi Nindya.
“Untuk penilaian mandiri sedang berlangsung dan telah dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan semua gugus tugas dan klaster,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, masing-masing operator di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang melaksanakan input terkait dengan penilaian mandiri sebelum kemudian diverifikasi oleh pemerintah pusat. (ADV)