Pemkab Pandeglang Pertimbangkan Berlakukan PPKM Mikro

0
1598

PEMKAB Pandeglang masih mempertimbangkan untuk penerapan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satu pertimbangannya soal ketersediaan anggaran untuk mendukung penerapan PPKM Mikro.

Sebelumnya Gubernur Banten telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor: 3 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, dan Pembentukan Posko Penanganan Wabah Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Wabah Corona.

“Kita akan kaji ulang soal PPKM skala mikro ini, karena biayanya cukup besar, ” kata Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Ramadani, saat ditemui di Gedung Setda Pandeglang, Selasa (09/02/2021).

Dikatakannya, alokasi anggaran PPKM skala mikro di tingkat desa diambil dari Dana Desa (DD) dan pemerintah daerah khususnya desa dan kelurahan akan kesulitan. Pasalnya, ada 207 desa di Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades).

Selain itu, pemerintah desa dalam APBDes harus tetap mengalokasukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya. Tidak hanya itu pihak desa juga harus memberikan pendanaan kepada Satgas Desa.

“Kalau desa itu alokasinya dari DD, cuma teman-teman di desa akan repot karena tahun ini memang akan melaksanakan pilkades di 207 desa,” jelasnya.

Adapun untuk kelurahan, pendanaannya akan diberikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar delapan persen. Nantinya dana tersebut akan dipergunakan mulai dari operasional vaksinasi, monitoring, sosialisasi, termasuk pengamanan distribusi, dan penempatan di masing-masing puskesmas, terutama dukungan sarana prasarana.

“Tidak hanya itu kita juga harus menyediakan tempat penyimpanan vaksin, lemari es, puskesmas yang tidak memiliki genset kita belikan, termasuk di situ ada insentif tenaga kesehatan,” jelasnya.

Menurut Ramadani, hal tersebut cukup memberatkan tidak hanya Kabupaten Pandeglang, bahkan kabupaten dan kota seluruh Indonesia lainnya. Meski begitu kabupaten dan kota ditekankan untuk mensukseskan program PPKM skala mikro tersebut. Di samping penanganan Covid-19, termasuk juga untuk oprasional suksesnya vaksinasi secara massal.

“Jadi semua daerah harus mengalokasikan minimal delapan persen dari DAU, ini cukup berat karena DAU kita kecil hanya Rp 1 triliun lebih kalau delapan persen hampir Rp 9 miliar, buat kita sangat berat ini,” imbuhnya.

Ia menuturkan, pihak desa juga harus menghitung anggaran yang keluar, terkait keberlangsungan program BLT, PPKM, dan selain itu Dirjen Kemendagri juga menyampaikan harus adanya rumah isolasi untuk warga termasuk pemenuhan sembako mana kalau ada yang terjangkit Covid-19.

“Setiap desa itu nominalnya berbeda-beda, karena menyesuaikan dengan jumlah RT/RW, jadi nanti cek poin, keluar masuk warga yang bukan pribumi bisa terkontrol,” pungkasnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian