
PELAYANAN pembuatan dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pandeglang pasca libur lebaran mulai membludak sejak hari pertama dibuka, Senin lalu.
Dari awal pelayanan, sedikitnya sedikitnya 200 warga mengajukan perpanjangan dan pembuatan SIM.
“Setelah lebaran ini ada peningkatan pemohon SIM dan didominasi perpanjangan SIM C. Bagi SIM yang mati saat libur lebaran kita beri dispensasi satu pekan setelah lebaran,” ujar Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Rahmat Sampurno saat ditemui di kantornya, Rabu (05/07/2017) siang.
Mengenai jumlah pemohon SIM, lanjut AKP Rahmat, presentasenya 60 persen perpanjangan dan 40 persen pembuatan baru.
“Kebanyakan pemohon warga dalam daerah yang akan bekerja ke luar kota,” sambungnya.
Kata dia, karena pada saat hari pertama masyarakat yang memohon SIM membludak, pihaknya menambah jam pelayanan hingga sore hari.
“Karena hari pertama membludak, pelayanan kita buka hingga magrib. Namun untuk pelayanan bank tetap seperti biasa,” ujar Kasat.
Pihaknya memperkirakan pelayanan SIM akan kembali normal lima hari setelah hari pertama setelah dibuka.
Ahmad Suheli (35), warga Pandeglang mengatakan, ia hendak memperpanjang SIM C karena sudah mati sepekan sebelum lebaran. Ia sangat membutuhkan SIM C karena akan kembali bekerja di Tangerang.
“Saya mau perpanjang SIM motor pak, karena Senin depan mulai kerja lagi di Tangerang. Lumayan ngantri juga, karena banyak warga lain juga yang bikin dan perpanjang SIM,” kata Ahmad.
Pantauan wartawan, ratusan pemohon SIM memadati ruang pelayanan SIM polres Pandeglang. Sebagian pemohon tengah uji praktek mengendari sepeda motor dan uji teori di ruang tertutup. Sedangkan beberapa lainnya tengah mengantre di ruang tunggu serta duduk di luar ruangan.
Redaktur: A Supriadi
Reporter : Ray






















