BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Banten 2017.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang? Senin (28/5/2018).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, termasuk rencana aksi yang dilakukan Pemprov Banten, maka terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Anggota V BPK RI Isma Yatun.
Meski demikan, lanjutnya, beberapa catatan didapat oleh BPK RI seperti adanya pengalihan kewenangan aset dari kabupaten dan kota ke provinisi yang belum seluruhnya.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, diperolehnya opini WTP bukan tujuan, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun sebuah pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, akuntabel dan berdedikasi yang jauh dari kecurangan, serta aparatur yang jauh dari korupsi.
Menurutnya, semua raihan tersebut merupakan sumbangsih dari usaha keras dan kerjasama dari semua pihak. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak agar bersungguh-sungguh untuk membuktikan bahwa Pemprov Banten sepakat dan solid untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, akuntabel dan berdedikasi yang memberikan manfaat bagi rakyat Banten.
“Saya bersyukur, dengan opini WTP yang diperoleh ini, tidak ada euforia kemenangan karena ini bukan sebuah kejuaraan. Tapi paling tidak, penilaian dari BPK memberikan dukungan moral bagi usaha dan ikhtiar kita, agar mampu bekerja dengan sebaik-baiknya,”tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, temuan-temuan dari hasil pemeriksaan semakin mengalami penurunan. Dari tahun 2016 sekitar 11 temuan, hingga tahun ini menjadi 3 temuan dan sudah ditindaklanjuti.
“Dengan hasil opini WTP, kita pertahankan dan kita tingkatkan agar tata kelola pemerintahan lebih baik, transparan, profesional, akuntabel dan berdedikasi. Serta rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kita selesaikan,” tuturnya.
Readaktur: Dendi Sudrajat
Reporter : Rizal Fauzi