BERDASARKAN surat keputusan Gubernur Banten Nomor: 443/kep.209-HUK/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan corona virus disase 2019 atau covid-19.
Saat ini, Pemkab Pandeglang masih membahas tindaklanjut yang akan diterapkan di daerah tersebut. Pasalnya, Pemkab Pandeglang masih terkendala anggaran yang akan dialokasikan untuk menopang kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam PSBB tersebut.
Asda I Setda Pandeglang, Ramadhani mengatakan, anggaran yang ada saat ini tidak memenuhi untuk menutupi pembiayaan PSBB di Kabupaten Pandeglang, karena pihaknya tidak mungkin menekan OPD yang terlibat seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dishub untuk melakukan penjaga tanpa oprasional. Namun jika APBD sudah disetujui, akan dilakukan evaluasi terkait pemberlakuan PSBB tersebut.
“Untuk tindak lanjut dari keputusan Gubernur Banten tentang penetapan PSBB di wilayah Provinsi Banten Insyaallah kita akan menindaklanjuti dengan menetapkan keputusan bupati, namun kita akan bahas dulu, Insyaallah besok kita rapat berkaitan dengan kesiapan kita dalam pelaksaan implementasinya. Karena ini konsekuensi terhadap alokasi anggaran, kita akan sesuaikan nanti kita susun rencana belanja untuk beberapa objek di teknis yang secara langsung akan melaksanakan operasionalnya nanti di lapangan,” kata Ramadhani, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (08/09/2020).
Ia menuturkan, dirinya sudah menyampaikan kepada masing-masing OPD teknis untuk menyusun rencana kegiatan, dan akan sumber pendanaannya, karena terkait PSBB Pemkab Pandeglang akan menyesuaikan anggaran yang ada.
Selain itu, kata Ramadhani sebelum adanya PSBB OPD teknis sudah melakukan penindakan sesuai dengan peraturan Bupati Nomor: 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Kita terus lakukan sosialisasi termasuk penegakan disiplin, kemarin kita sudah sweeping juga ke masyarakat sudah kita lakukan, dan ada berapa yang kita kemarin banyak tuh untuk pegawai hampir 100 orang lebih yang terjaring razia masker,” tuturnya.
Meski begitu, ia mengimbau kepada masyarakat maupun pegawai di Pemkab Pandeglang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Hal itu menurutnya, beberapa hari terakhir mobilisasi orang ke luar masuk Pandeglang, dan ada juga uang dari beberapa zona merah sangat tinggi.
“Untuk masyarakat tadi kuncinya 3m m m ya memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan sering mencuci tangan dan kalau memang tidak penting-penting amat untuk keluar rumah ya lebih baik tinggal di rumah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, saat ini Kabupaten Pandeglang sedang fokus ditiga hal penanganan, yakni dibidang kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi.
“Sekarang kita sedang fokus di bidang kesehatan, sosial, dan pemulihan ekonomi,” pungkasnya.
Redaktur : D.Sudrajat
Reporter : Andre Sopian