JAJARAN pengurus DPC PKB Pandeglang, melaporkan mantan Sekjen PKB berinisial LE ke Mapolres Pandeglang, pada Rabu (7/8/2024).
Pelaporan yang dilakukan pengurus PKB Pandeglang tersebut, atas kasus dugaan pencemaran nama baik partai atau fitnah yang diduga dilontarkan LE beberapa waktu lalu di media massa.
Ketua DPC PKB Pandeglang, Nawawi Nurhadi mengungkapkan, bahwa kedatangan dirinya bersama jajaran PKB Pandeglang ke Polres Pandeglang, bermaksud melaporkan saudara LE atas statement fitnah atau bohong yang dianggapnya.
Menurutnya, ada dua poin statment LE yang dianggap fitnah atau bohong tersebut diantaranya soal seolah-olah tidak melibatkan Kiyai atau Ulama. Kemudian yang kedua, terkait transparansi penggunaan anggaran dan sentralistik kepemimpinan.
“Padahal sampai hari ini, di struktur partai kita ada yang namanya dewan suro yang melibatkan Kiyai dan Ulama. Kemudian soal anggaran, setiap tahun anggaran kita selalu diaudit oleh BPK,” ungkap Nawawi saat ditemui di Mapolres Pandeglang.
“Kemudian soal sentralistik kepemimpinan Ketua Umum itu, itu pun tidak benar. Karena bagaimanapun juga, sebagai kader partai kita harus taat pada azas AD/ART yang sudah disepakati,” sambungnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa statment LE tersebut sangat merugikan PKB dan jelas meresahkan kader PKB, dan tentunya kontradiktif, dengan peraihan suara PKB pada Pemilu 2024 lalu.
“Pemilu 2024 kemarin, suara PKB cukup fantastis terutama di Pandeglang. Maka, statment itu sangat kontradiktif dengan hasil Pemilu kemarin,” kata Nawawi.
Saat ditanya laporan yang dilakukan tersebut apakah pelanggaran Undang-undang IT atau fitnah. Nawawi mengaku, jika ini mengarah ke fitnah.
“Karena statement LE di media masa itu, kami anggap tidak benar,” ujarnya.
Saat ditanya lagi terlapor itu (LE) statusnya masih kader PKB atau bukan. Ia menegaskan, bahwa LE itu mantan Sekjen PKB karena sekarang ini beliau menjabat sebagai Wakil Komisaris di BUMN.
“Tadi juga dari pihak Polres Pandeglang menerima aduan atau laporan ini, dan pihak Polres akan mempelajari lebih lanjut atas laporan ini,” tutur Nawawi.
Nawawi menjelaskan, laporan terhadap LE tersebut bukan hanya dilakukan oleh jajaran PKB Pandeglang saja, melainkan dari DPW dan DPP juga melakukan pelaporan atas kasus ini.
“Ya memang dari kemarin, ada yang dari DPP tingkat DPW juga melaporkan. Dan hari ini (Rabu-red) tingkat DPC terutama DPC Pandeglang yang melakukan pelaporan,” tutupnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep























