
TIM Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di Anyer, Banten. Sabu tersebut diselundupkan oleh empat warga negara asing berpaspor Taiwan.
Sebelumnya Tim Gabungan Satgas Merah Putih mendapatkan informasi dari Kepolisian Taiwan, bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu. Paket itu dikirim dari China ke Indonesia.
“Kemudian Tim melakukan penyelidikan selama dua bulan hingga melakukan penangkapan,” ujar Wakasat Narkoba Polresta Depok, AKP Rosana Labobar, Kamis (13/07/2017).
Barang haram tersebut diamankan di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis malam. Paket sabu itu dikemas dalam 27 kotak di dalam mobil Toyota Innova gold dan 24 kotak di Innova hitam.
“Semua ada 51 kotak, estimasi tiap bruto masing-masing 20 kilogram. Total satu ton,” terangnya.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka satu di antaranya ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap. Tersangka yang tewas adalah LMH berperan sebagai bos atau pengendali, dua lainnya adalah CWV dan LGY.
“Satu tersangka HYL masih dalam pengejaran,” tuturnya.
Beberapa orang pelaku ikut ditangkap dalam kasus ini, meski belum menjelaskan lebih lanjut, Argo mengatakan bahwa ada dugaan sabu tersebut berkaitan dengan jaringan internasional.
“Kemungkinan ini jaringan internasional, yang diperkirakan dari China,” tegasnya.
Saat ini polisi masih berada di lokasi penangkapan, nantinya pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
“Untuk barang bukti dan pelaku akan dibawa ke Polda,” ucapnya.
Sementara, Kapolsek Anyer AKP Dedi Rudiman menerangkan, saat para tersangka mencoba menyelendupkan sabu melalui jalur laut melalui dermaga yang ada di eks Hotel Mandalika.
“Tersangka awalnya akan mencoba melakukan pengiriman melalui dermaga lain, namun tidak berhasil karena sudah tercium oleh petugas yang sudah mengintai sejak dua bulan yang lalu,” kata AKP Dedi Rudiman.
Redaktur : A. Supriadi
Reporter : Dendi