Peran Perempuan Sebagai SDM Pengawas Pemilu Masih Minim

0
178

KOORDINATOR Divisi SDM dan Organisasi pada Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina menyebut, bahwa peran perempuan sebagai SDM pengawas pemilu di Kabupaten Pandeglang terbilang masih minim.

Hal tersebut dikatakan Lina usai menghadiri acara focus grup diskusikan tentang pemahaman politik bagi perempuan.

“Sejauh ini peran perempuan dalam sisi penyelenggara atau pengawasan memang masih belum tinggi, masih perlu peningkatan, masih dibawah dari 5 persen,” kata Lina Keda Tuntas Media, Kamis (14/7/2022).

Dikatakan Lina, peran perempuan dalam mengawal dan menyelenggarakan pemilu sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang pemilu yang mengatur adanya keterwakilan perempuan 30 persen sebagai penyelenggara pemilu.

“Ini tugas kita bersama untuk bersama-sama kedepan kita akan memotivasi, mengajak masyarakat khususnya kaum perempuan, untuk bisa terlibat sebagai penyelenggara atau pengawas,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk meningkatkan partisipasi keterlibatan SDM perempuan dalam pengawasan pemilu, kedepan pihaknya akan merangkul berbagai organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Dalam waktu dekat, memang kita akan membuat acara yang melibatkan organisasi perempuan, untuk mensosialisasikan ajakan partisipatif dan kita juga akan mengadakan rekrutmen penyelenggara pemilu tingkat Kecamatan,” ujar Lina.

Lebih lanjut Lina menyampaikan, bahwa saat ini sangat banyak peluang bagi SDM perempuan untuk terlibat dalam penyelenggara pemilu hal tersebut telah dijamin oleh Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

“Untuk terlibat dalam kepemiluan perempuan itu banyak peluang. Ada affirmative action 30 persen dari tingkat pusat sampai tingkat bawah, jadi gunakan kesempatan itu sebaik-baiknya untuk masuk kedalam ranah penyelenggara,” ujarnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep