DEPARTEMEN Pemberdayaan Perempuan Ikatan Mahasiswa Baros (IKAMABA) menyelenggarakan diskusi perempuan. Diskusi dengan tema Refleksi Kekerasan terhadap Perempuan tersebut dilaksanakan secara daring, Sabtu (12/03/2022). Hadir sebagai pembicara dalam kesempatan tersebut anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa.

Untuk diketahui, peringatan Hari Perempuan Internasional dimaksudkan untuk merayakan pencapaian perempuan dalam pergerakan.

Adde Rosi atau biasa dipanggil Aci mengatakan, pelanggaran HAM terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual merupakan pelanggaran HAM keji yang harus segera diantisipasi oleh semua pihak.

“Apabila mendengar, melihat, atau bahkan mengalami segera laporkan kepada aparat atau lembaga yang menangani. Karena sejatinya hak segala warga negara adalah untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari negara,” kata Aci.

Senada dikatakan Bendahara Karang Taruna Kabupaten Serang, Ene Sa’diyah. Kata Ene, kekerasan pada perempuan dan anak merupakan tindakan pelanggaran HAM yang sangat tidak manusiawi.

“Maka dari itu para korban kekerasan atau pendamping, keluarga, komunitas, maupun pihak yang mengetahui adanya tindak kekerasan dapat melaporkan kasus tersebut ke polisi, perangkat desa (RT/RW) setempat atau ke pelayanan yang disediakan kemen PPPA,” ujarnya.

Aktivis Perempuan Kecamatan Baros tersebut juga menegaskan, untuk mendapatkan respon cepat biasanya dengan melaporkan tindak kekerasan tersebut ke polisi.

“Bila sudah mendapat laporan dan mendapatkan berkas laporan dengan nomor kepolisian, maka bisa mengadu ke Komnas Perempuan untuk dibantu lebih jauh,” ujarnya.

Redaktur: Fauzi R

Reporter: Firoh