Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang bersama Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan, melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Aula Kantah Kabupaten Pandeglang.
Kakan BPN Pandeglang, Fahmi mengatakan bahwa rapat ini berfokus pada pemantapan pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sekaligus penyusunan program Pengembangan Akses Reform bagi masyarakat.
“Untuk memastikan program berjalan optimal dan tepat sasaran, kolaborasi lintas sektor diperkuat dengan menghadirkan berbagai instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pandeglang, Badan Bank Tanah, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan hingga Kejaksaan Negeri Pandeglang,” ungkapnya.
Menurutnya, melalui sinergi ini Reforma Agraria tidak hanya hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah atau Penataan Aset.
“Tetapi juga, ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara nyata dan berkelanjutan (Penataan Akses),” ujar Fahmi.























