Petugas dan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Pandeglang Dites Urine

0
191

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten melakukan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Banten, Rabu (05/08/2020).

Dalam penyuluhan tersebut, dilakukan juga tes urine kepada 25 petugas dan puluhan warga binaan Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Banten, AKBP Abdul Majid mengatakan, penyuluhan bahaya narkotika ini merupakan implementasi dari rencana aksi nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor: 2 Tahun 20202. Bahwa semua kementerian dan lembaga diwajibkan melakukan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

“Seperti yang dilakukan saat ini oleh Rutan. Baik oleh ASN, maupun warga binaannya, itu perlu melakukan kegiatan sosialisasi termasuk tes urine sebagai deteksi dini,” kata Abdul Majid.

Ia menuturkan, di wilayah hukum Provinsi Banten kasus narkotika tertinggi yakni Kota Tangerang, kemudian disusul dengan Kota Tangsel dan Kabupaten Tanggerang, untuk Pandeglang berada diurutan ketujuh disusul dengan Kabupaten Lebak.

Saat ditanya apabila terdapat petugas maupun warga binaan yang positif narkotika, BNN akan menindaklanjuti, dan dilakukan penelusuran penyebab positifnya, karena tes urine ini tidak semata-mata positif narkotika.

“Kalau ada yang positif kita tindaklanjut. Ya mungkin sebelumnya ada konsumsi obat, dan kita akan periksa dan kaji ulang di BNN provinsi. Jadi akan dilakukan pemeriksaan ulang jika ada yang positif,” jelasnya.

Selain itu, dari beberapa Rutan di kabupaten dan kota yang sudah dilakukan test urine oleh BNN Provinsi Banten, dirinya menyebutkan bahwa untuk saat ini tidak ada petugas maupun warga binaan yang positif tes urine.

“Selama ini tes urine yang dilakukan BNN kepada petugas dan warga binaan rutan cukup aman, tidak ada masalah artinya bersih. Yang dinyatakan positif ternyata sebelumnya habis berobat di dokter dan ada resepnya, karena obat juga ada yang mengandung unsur narkotika,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Pandeglang, Jupri mengatakan, jumlah tahanan yang ada di Rutas Kelas IIB Pandeglang sebanyak 192 orang, dan 20 persen merupakan tahanan kasus narkotika, dan untuk 80 persen kasus kriminal umum. Selain itu, dari 20 persen kasus narkotika didominasi oleh kasus narkotika jenis sabu, dan sebagian besar pengedar.

Ia juga menegaskan, apabila ada warga binaan yang positif setelah dilakukan tes urine, maka akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku di Rutan Pandeglang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Pandeglang jika ada warga maupun petugas yang positif.

“Petugas ada 25 orang dan warga binaan sekitar 25 orang, sejauh ini tidak ada kasus terkait narkotika di rutan pandeglang ini. Dan harapan kami dengan adanya penyuluhan ini mereka ini kan korban para bandar di luar, ya harapannya apa yang telah diberikan sosialisasi oleh BNN mereka bisa memahami tentang bahaya narkotika seperti apa, kemudian juga efek sampingnya seperti apa, ya mudah-mudahan mereka bisa paham,” ucapnya.

Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian