KENDARAAN plat merah Kecamatan Sukaresmi yang kedapatan mengangkut baliho pasangan Bakal Calon Gubernur (Balongub) Andra Soni – Dimyati Natakusumah ternyata juga diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor.
Mobil dengan plat A 8104 J ini terdeteksi belum membayar pajak tahunan sejak tahun 2022 dengan total tunggakan Rp3.893.409,-.
Pelaksana Tugas (PLT) Camat Kecamatan Sukaresmi, Usef Sudarma mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait hal itu. “Masih kita data,” ujarnya singkat.
Meski begitu, Usef membenarkan kendaraan pick up plat merah yang kedapatan mengangkut baliho pasangan Bakal Calon Gubernur (Balongub) Andra Soni – Dimyati Natakusumah adalah kendaraan dinas (Randis) di kecamatannya.
Usef menegaskan, pihaknya tidak mengetahui jika mobil ber plat A 8104 J tersebut dipinjamkan oleh Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Sukaresmi kepada warga dan digunakan untuk membawa baliho pasangan Balongub Andra-Dimyati.
“Saya tidak tahu kalau mobil itu dipinjam dan digunakan oleh warga untuk membawa baliho salah satu Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, dan saya langsung konfirmasi dan saya tegur karena yang memegang kendaraan itu kan pa MP Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Sukaresmi. Namun kata pa MP, mobil tersebut dipinjam oleh warga, karena biasanya mobil itu kalau hari Sabtu atau Minggu ada yang pinjam,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil pick up berplat merah milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik setelah tertangkap kamera sedang mengangkut baliho pasangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Andra-Dimyati.
Redaktur: Fauzi
Reporter: Asep






















