UNIT Lalulintas Polsek Pandeglang, menggelar kegiatan tentang pengenalan rambu rambu lalulintas sejak Usia dini kepada puluhan siswa siswi Taman Kanak-kanak (TK) Negeri M Salmin Pandeglang.
Sebanyak 50 anak-anak usia dini tersebut, mengikuti kegiatan pengenalan rambu dan peraturan dalam berlalulintas dengan didampingi oleh guru.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Edukasi Lalulintas Polsek Pandeglang, pada Rabu (30/10/2024).
Perwira Unit (Panit) Lantas Polsek Pandeglang, IPDA Indra Permana menyatakan, bahwa selain memberikan pengetahuan lalulintas sejak dini, pihaknya mengingatkan kepada siswa siswi jika Polisi adalah sahabat anak.
“Untuk kegiatan hari ini adalah, pengenalan aturan lalulintas kepada anak usia dini terutama di usia sekolah PAUD atau TK. Tujuannya, untuk pengenalan kaitan dengan aturan lalulintas lalu yang keduanya guna memberikan pengetahuan usia dini atau anak-anak supaya tahu aturan lalulintas itu penting dan harus dilaksanakan di jalan tentang keselamatan lalulintas,” katanya.
Ia menegaskan, kecelakaan bisa dihindari jika pengendara dan pengguna jalan mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalulintas.
“Kejadian kecelakaan di jalan itu didasari atas dasar pelanggaran lalulintas, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arah, maupun cara menyebrang yang tidak baik,” ungkap Indra.
“Saya menghimbau kepada pengendara maupun pejalan kaki di jalan umum, agar mematuhi rambu lalulintas, patuhi aturan yang ada, dan perintah petugas di lapangan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Sekolah (Kepsek) TK Negeri M Salmin, Elis Sutianah mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasi kegiatan pengenalan rambu-rambu lalulintas yang dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Pandeglang.
“Ini sangat bagus sekali dan anak-anak juga sangat senang dan antusias, jadi anak-anak juga bisa mengenal rambu-rambu lalulintas. Nanti pas mereka sudah dewasa, mereka akan lebih paham tentang berlalulintas,” singkatnya.
Redaktur : Fauzi
Reporter : Asep