Polres Pandeglang Segera Limpahkan Berkas Tersangka Y Ke Kejari Pandeglang

0
106

SATUAN Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, menyatakan pemeriksaan terhadap oknum DPRD Pandeglang dari Fraksi NasDem berinisial Y sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan sudah lengkap.

Bahkan saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pandeglang akan segera melimpahkan berkas perkara tersangka Y tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Hanya saja, jelang akhir tahun 2022 ini, berkas itu belum dapat dilimpahkan karena pihak Kejari Pandeglang belum dapat membuka pelayanan hingga awal tahun 2023.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu bisa melimpahkan berkas ke Kejari Pandeglang.

“Menunggu pelimpahan berkas ke Kejaksaan,” katanya kepada Tuntas Media, Rabu (28/12/22).

Dijelaskannya, saat ini penyidik belum bisa melakukan pelimpahan berkas ke kejaksaan, karena Kejari Pandeglang belum bisa membuka pelayanan sampai awal tahun.

“Tinggal menunggu pelimpahan berkas aja. Karena di Kejaksaan, masih belum bisa pelayanan sampai habis tahun baru,” ungkap Shilton.

Dalam kasus yang menjerat oknum Dewan dari Fraksi Nasdem itu, kata Shilton, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan tersangka. Bahkan menurutnya, pemeriksaan terhadap tersangka Y sudah lengkap.

“Sudah cukup pemeriksaan tersangka, tinggal nunggu P21 pelimpahan berkas,” ujarnya.

Shilton menyebut, bahwa berkas yang disampaikan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang ke Kejari Pandeglang tidak ada pertimbangan lain dari jaksa.

“Masih pelimpahan berkas dulu, tinggal tunggu petunjuknya nanti. Mudah-mudahan, kita limpahkan langsung P21,” harapnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan membenarkan, bahwa pelayanan di Kejari Pandeglang masih belum bisa menerima pelimpahan berkas. Ditegaskannya, layanan di Kejari Pandeglang akan dilakukan kembali pada awal tahun.

“Karena mau pembukuan, jadi awal tahun kita buka lagi,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Wildan mengatakan, jika Jaksa akan mengkaji berkas pelimpahan yang akan dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan nanti. Jika berkas itu lengkap, maka jaksa akan langsung melimpahkan perkara ini ke pengadilan.

“Nanti setelah berkas sampai, kita periksa hasil penyidikan dalam berkas tersebut. Nanti itu unsur pasalnya seperti apa, kelengkapan formilnya seperti apa, kelengkapan materilnya seperti apa. Kalau sudah lengkap menurut kami, jaksa bisa dilimpahkan lagi ke pengadilan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Akhirnya oknum anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi NasDem, inisial Y, tersangka kasus dugaan pencabulan, memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pandeglang, Selasa (20/12/2022).

Pantauan wartawan Tuntas Media.com, tersangka Y mendatangi Mapolres Pandeglang sekitar pukul 09.50 WIB. Selain dikawal dua pengacaranya, ia juga terlihat dikawal ketat oleh organisasi masyarakat (Ormas) Pelaku Seni Budaya (PSB) Banten.

Sekitar pukul 13.00 WIB, mengenakan masker, kemeja warna biru, celana bahan biru, dan sambil menggendong tas kecil hitam serta handphone yang besarung merah, Y sambil dikawal ketat ormas PSBB terlihat keluar dari ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang.

Dalam perjalanannya, ketika hendak keluar dari unit Satreskrim Polres Pandeglang, ormas yang mengawalnya sempat menghalangi wartawan yang hendak memfoto dan mem vidio tersangka. Walau dipinta agar tak menghalangi, tetap saja yang mengawalnya itu tak memberikan ruang ke wartawan.

Hingga sampai ke halaman Mapolres, dan masuk kedalam mobil suzuki grand vitara warna putih dan bernomor polisi B 1097 NJC.

Saat dimintai keterangan oleh para wartawan, Y enggan memberikan tanggapan, dan dia hanya menyarankan agar langsung saja ke pengacaranya.

“Ke pengacara saya ya, advokat saya, tanya saja sepuasnya kesana (pengacaranya). Di pengacara ya di pengacara (berapa pertanyaan saat diperiksa),” kata Y, sambil terus berjalan menuju ke mobil yang terparkir di halaman Mapolres Pandeglang, Selasa (20/12/2022).

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep