MUSIBAH kecelakaan kendaraan odong – odong yang tertabrak kereta api sehingga mengakibatkan sejumlah korban meninggal dunia dan sebagian lagi dirawat, mengundang keprihatinan Anggota DPRD Provinsi Banten.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois, menyampaikan perasaan dukacita nya saat berkunjung dan ikut menyolatkan para korban di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Dalam kesempatan tersebut, Juheni juga menyampaikan akan mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan ketersedian palang pintu perlintasan sebagai pengaman. “UU No 23 tahun 2007 Pasal 92, 93 dan 94 mengamanatkan tanggung jawab penyedia palang pintu perlintasan adalah pemerintah daerah setempat” ujarnya.
Lokasi kejadian berada diwilayah Kabupaten Serang, tepatnya di Kecamatan Kragilan. Di Kabupaten Serang sendiri masih terdapat beberapa perlintasan kereta api yang belum memiliki palang pintu sebagai pengaman ketika kereta api melintas.
Juheni menyampaikan akan berkoordinasi dengan para koleganya di DPRD Banten, khususnya anggota Fraksi PKS agar memperhatikan permasalahan ini.
“Kejadian musibah seperti ini bukan yang pertama. Salah satu penyebab nya ketiaadaan palang pintu perlintasan”. Anggota DPRD dari Dapil Kota Serang ini menyampaikan harapannya,
“Semua pemerintah daerah harus hadir terdepan dalam memberikan keamanan dan keselamatan masyarakatnya,” pungkasnya.
Redaktur: Rizal Fauzi
Reporter: Firoh