Razia PKB di Pandeglang, Sepeda Motor Mendominasi Tunggakan Pajak Kendaraan Terbanyak

0
582

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Provinsi Banten Samsat Pandeglang, mencatat setidaknya 329 kendaraan bermotor yang kedapatan belum melunasi tunggakan Wajib Pajak (WP) dalam kegiatan operasi atau razia pada periode Mei hingga Agustus 2023.

“Selama menggelar razia, kendaraan sepeda motor banyak yang terjaring kedapatan belum melunasi wajib pajak,” kata Kasi Penerimaan UPTD PPD Bapeda Samsat Kabupaten Pandeglang, Ina Rokhaeti, Kamis (10/8/2023)

Menurutnya, pelaksanaan razia yang dilaksanakan sejak 25 dan 29 Mei. Kemudian, pada bulan Juni, hingga 10 Agustus 2023 ini, tercatat sebanyak 329 kendaraan yang terjaring razia pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Razia pada 25 Mei, kendaraan roda dua yang masih belum melunasi pajak, yakni 22 kendaraan sepeda motor dan 18 roda empat,” terang Ina.

Dijelaskan Ina, pelaksanaan razia ini dilakukan di setiap 1 bulan sebanyak dua kali operasi. Seperti halnya, operasi yang baru saja dilakukan di jalan Pandeglang-Labuan, tepatnya di Cikoneng, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

“Dari 46 wajib pajak yang terjaring razia hari ini, sedikitnya ada 28 kendaraan roda dua dan 18 kendaraan roda dua empat. Jadi, tetap sepeda motor yang masih mendominasi angka tertinggi tunggakan wajib pajaknya,” pungkasnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep

Facebook Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here