REALISASI Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pandeglang, Banten per 3 September 2018 baru mencapai Rp 8,5 miliar dari target Rp 23,6 miliar. Jumlah tersebut dinilai masih rendah karena masih banyaknya wajib pajak (WP) PBB yang belum menunaikan kewajibannya, termasuk WP dengan jumlah tagihan cukup besar.
Data yang dirilis Badan Pelayanan Pajak Daerah (Bayanjakda) Kabupaten Pandeglang terdapat sejumlah wajib pajak dengan nilai cukup besar yang belum memenuhi kewajibannya. Sejumlah WP tersebut di antaranya PT PLN Pembangkit Lontar (PLTU 2 labuan) Rp 1,4 miliar. Kemudian PT Graha Taman Asri di Kecamatan Cigeulis Rp 208 juta, PT Sandimas Wisatapertiwi di Kecamatan Carita Rp 185 juta, Diniarti P di Kecamatan Labuan Rp 89 juta, dan PT Untaian Mutiara di Kecamatan Carita Rp 80,9 juta.
Sedangkan untuk WP dengan nilai puluhan juta rupiah yang sudah melunasi PBB di antaranya, Mutiara Hitam Resort di Kecamatan Carita senilai Rp 68 juta, PT Desakuasri Karibea di Kecamatan Pagelaran Rp 36 juta, PT Andalan Bhakti Intiland di Kecamatan Rp 28 juta, dan PT Andalan Bhakti Intiland (Cabang) Rp 31 juta.
“Dari total jumlah WP PBB itu sebanyak 609.428 dengan target Rp 23 miliar. Hingga saat ini tercapai sekitar Rp 8,5 miliar,” ujar Kabid Penetapan Bayanjakda Pandeglang, Wawan Purnawarman, Selasa (04/09/2018).
Biasanya para WP melunasi tagihan PBB di akhir waktu, terutama WP dari perusahaan. Kemudiam untuk PBB di desa secara umum sudah di atas 50 persen. “Biasanya pembayaran PBB itu di akhir waktu kalau dan desa rata-rata sudah di atas 50 persen,” tutup Wawan.
Kepala Bayanjakda Pandeglang, Utuy Setiadi mengatakan, untuk WP PBB terbesar, yakni PLTU Labuan dan hingga saat ini belum ada konfirmasi pembayaran. Padahal pihaknya sudah dua kali melayangkan surat terkait piutang PBB.
“Sudah dua kali kita layangkan surat ke PLTU Labuan, namun hingga saat ini belum ada kabar. Jika PLTU Labuan membayar PBB, kontribusinya cukup besar yakni Rp 1,4 miliar,” ungkap Utuy.
Pihaknya mengaku, terdapat banyak kendala dalam pengelolaan PBB, salah satunya adalah soal data yang tidak valid. “Di kita itu kelemahannya di data, waktu pendaerahan dari KPP (Kantor Pajak Pratama, red) itu tingkat validasinya nol,” terangnya.
Mantan Camat Mandalawangi ini menjelaskan, pihaknya terus melakukan penertiban data WP PBB. Meski penertiban hingga saat ini belum seluruhnya selesai, karena masih ada kecamatan yang belum dilakukan validasi data.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Dendi