KAMPUNG Maja Tengah RT.02/RW 02, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, kabupaten Pandeglang, terpilih sebagai salah satu Kampung yang dijadikan Kampung tertib Lalu Lintas oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Pandeglang.
Peresmian Kampung Tertib Lalulintas dihadiri oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, Kasat Lantas, AKP Jeany Viadiniati, PJ Sekda Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat, Kepala Dinas PUPR Pandeglang, Asep Rahmat, Kepala DPKPP Pandeglang, Roni, beserta jajaran dari Polres Pandeglang, serta seluruh warga Kampung Maja Tengah, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari.
Kapolres Pandeglang, Belny Warlansyah mengungkapkan, bahwa warga Kampung Maja Tengah harus bersyukur karena telah dipilih menjadi salah satu Kampung tertib Lalu Lintas.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat Kampung Maja Tengah diminta untuk menjaga label sebagai Kampung yang tertib dalam berperilaku di jalan.
“Kampung Maja Tengah, tidak akan terpilih sebagai Kampung tertib Lalu Lintas dari sekian banyak Kampung di Kabupaten Pandeglang, jika tidak melalui evaluasi oleh Polres Pandeglang. Untuk itu, saya minta kepada masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas, baik di kampungnya sendiri, maupun dijalan raya,” terang Belny kepada Tuntas Media, Jum’at (19/8/2022).
Belny menyebut, dengan dijadikannya Kampung Maja Tengah sebagai kawasan tertib berlalu lintas, diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dan kampung-kampung lainnya agar lebih taat dan patuh pada peraturan lalulintas.
“Mudah-mudah ini menjadi contoh untuk kampung-kampung yang lain di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, agar bisa selalu tertib dalam berlalulintas dan bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Jeany Viadiniati mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat kelurahan Kampung Maja Tengah, agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendaraan. Sehingga dapat membawa perubahan, dan menjaga keselamatan satu sama lainnya.
“Kami berharap semoga program ini dapat terwujud dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya generasi muda dalam menekan angka kecelakaan hingga kematian di jalan akibat tidak mematuhi peraturan berlalu lintas,” singkatnya.
Sementara, PJ Sekda Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, bahwa dengan adanya program Kampung Tertib Lalulintas yang dilakukan oleh Polres Pandeglang, bisa menyadarkan masyarakat tentang bagaimana cara berkendara dengan baik sesuai peraturan.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengucapkan terimakasih kepada Polres Pandeglang, karena telah memiliki gagasan seperti ini. Dan ini kami harapkan, paling tidak setiap Kecamatan di Kabupaten Pandeglang memiliki satu Kampung Tertib Lalulintas. Sehingga, angka kecelakaan masyarakat pengguna jalan bisa berkurang dengan adanya kampung seperti ini,” katanya.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pandeglang, agar melengkapi dan selalu membawa surat kendaraannya saat berkendara,” ujarnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep