SEJUMLAH rumah di Kecamatan Mandalawangi yang mengalami rusak berat akibat diguncang gempa bumi yang berpusat di Kecamatan Sumur, Pandeglang, Jumat lalu, terpaksa dirobohkan. Terdapat dua rumah yang dirobohkan, yakni di Desa Panjangjaya dan di Desa Ramea.
Camat Mandalawangi, Entus Bakti menjelaskan, kedua rumah tersebut terpaksa diorobohkan karena berbagai pertimbangan. Karena kondisi kerusakan sangat berat dan membahayakan, baik penghuni rumah maupun warga lainnya.
“Berdasarkan laporan terbaru dari delapan desa, terdapat 88 bangunan rusak akibat gempa bumi, terdiri dari 80 rumah, enam sarana ibadah, dan dua sekolah. Bahkan hingga hari ini dua rumah bersama kepolisian terpaksa dirobohkan, itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar Camat Mandalawangi, Entus Bakti saat memantau rumah Rati (60) di Kampung Cikupa Masjid, Desa Ramea yang dirobohkan bersama kepolisian serta dibantu petugas kebencanaan dan warga, Minggu (04/08/2019) siang.
Ia menjelaskan, delapan desa terdampak gempa bumi, yakni Desa Pari, Panjangjaya, Sinarjaya, Ramea, Mandalawangi, Cikumbuen, Kurung Kambing, dan Desa Curuglemo. Ditaksir kerugian akibat gempa bumi di wilayahnya mencapai Rp 1 miliar. “Kami terus mendata kerusakan bangunan akibat gempa dengan berkoordinasi bersama kepala desa, kepolisian, TNI serta pihak lainnya. Alhamdulillah hingga saat ini untuk korban jiwa tidak ada laporan,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan semenjak gempa bumi, pihaknya menyiagakan personel untuk membantu warga. “Kita bantu tenaga saja, bantu-bantu warga seperti mengangkut puing. Tadi juga kita ratakan (rumah warga, red), sehingga apabila ada instansi mana yang mau bangun tinggal mendirikan, karena rumahnya sudah rata,” ujar AKBP Indra.
Pihaknya akan terus berkeliling untuk mencari warga yang membutuhkan tenaga personel kepolisian. Sementara untuk batas waktu penyiagaan personel dilihat dari perkembangan di lapangan.
Redaktur : D Sudrajat
Reporter : Ari