Satpol PP Bakal Bongkar Kios Tak Berijin di Terminal Anten

0
90

KIOS tak berijin sekitar 17 kios telah berdiri di tanah Pemkab Pandeglang tepatnya di terminal Anten pasar Badak Kabupaten Pandeglang.

Diduga melenggangnya kios itu berdiri akibat ada tangan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang yang telah meloloskan pendiriannya.

Kepala Dishub Pandeglang, Tatang Mukhtasar tak menampikan adanya kios yang berdiri di terminal Anten tersebut. Namun tegasnya, sebelumnya ia tak mengetahui adanya kios tersebut karena sedang sakit.

Setelah bangun dari sakitnya dan masuk kerja kembali sekitar awal tahun, barulah ia mengetahui adanya pembangun kios tersebut.

“Pas saya tahu ada kios berdiri di terminal Anten, langsung saya menanyakannya ke para pegawai soal siapa yang memberikan izin tersebut. Dan ternyata ada oknum, yang memperbolehkan pendirian kios tersebut,” kata Tatang saat dihubungi melalui telepon selurer, Kamis (21/01/2021).

Usai diketahui oknumnya ungkap Tatang, ia sebagai pimpinan langsung melakukan peneguran dan menindak tegas hingga dilakukan pemindahan tugas kerja.

“Saya langsung melakukan penegeruan tegas dan dipindah tugaskan ke bidang lain. Pokoknya, kami tak membiarkannya dan langsung menindaklajuti persoalan tersebut ,” tegasnya.

Bukan sebatas itu lanjutnya, pihaknya juga langsung bersurat dan berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap kios tak berizin tersebut.

“Saya sudah dua kali bersurat ke pihak Satpol PP soal berdirinya kios tak berijin tersebut agar dibongkar, karena bukan kapasitas saya untuk membongkar. Bahkan, sudah ditindaklajuti oleh pihak Satpol PP dan dalam waktu dekat bakal dibongkar,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Pandeglang, Entus Bakti membenarkan, pihak Dishub Pandeglang telah bersurat dan berkoordinasi kepada pihaknya, soal adanya kios tak berijin berdiri di tanah Pemkab Pandeglang.

“Ya (Dishub), sudah bersurat dua kali ke kami. Kami juga langsung melakukan penindakan secara persuasif dengan memanggil yang mendirikan kios tersebut,” kata Entus saat ditemui di ruang kerjanya.

Bahkan tegas Entus, usai dilakukan penindakan persuasif, sudah ada kesepakatan diatas materai dengan pendiri kios itu bakal dilakukan pembongkaran.

“Kami berikan kelonggaran terhadap pendiri kios agar membongkar sendiri, namun karena belum dilakukan, maka kami malam ini (Kamis malam Jumat) sekitar pukul 23.00 WIB yang bakal melakukan pembongkaran,” jelasnya.

Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Agus