UNIT II Tindak pidana Khusus Satreskrim Polres Cilegon mengamankan kendaraan truk barang merk HINO berwarna hijau. Pengendara truk dengan nomor polisi BE 8641 ABU diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar, 23 Maret 2025

Penangkapan dilakukan pada tanggal 22 Maret 2025 pada pukul 23:30 yang berlokasi di Jl. Akses Tol Cilegon Barat Kelurahan Kotasari Kecamatan Gerogol Kota Cilegon

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi menjelaskan pelaku melakukan aksinya dengan cara bahan bakar minyak jenis bio solar dipindahkan dari tangki modifikasi tambahan di kendaraan ke jerigen berukuran 25 liter menggunakan selang dengan cara disedot menggunakan mulut

“Pelaku berinisial NR (42) sudah kita amankan dan total yang diamankan saat ini sebanyak 26 jerigen berukuran 35 liter diantaranya 14 jerigen dalam keadaan terisi penuh dan 1 jerigen dalam keadaan kosong serta 1 jerigen terisi 10 liter,” jelasnya

Masih kata AKP Hardi, jerigen – jerigen tersebut berada di ruang unit II Satreskrim Polres Cilegon, dan kendaraan yang diamankan berada di Polsubsektor Grrogol

“Kendaraan truk barang merk HINO berwarna hijau dengan Nopol. BE 8641 ABU mengangkut bubur bayi merk promina sebanyak 18 ton milik PT Indofood dari Padalarang menuju ke Indogrosir Palembang dengan menggunakan transportir PT Anugerah Mulya Makmur. Pengisian BBM jenis bio solar pertama sebanyak Rp.900.000 saat berada di KM 71 Purbaleunyi Purwakarta dan terakhir pengisian BBM jenis bio solar sebanyak Rp.400.000 yang berada di KM 68 Bogeg Serang Banten,” pungkasnya.

Diketahui, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI No.6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang ,dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).

Redaktur: Rizal 

Reporter: Aan