Selasa, April 21, 2026

Label: raperda

Bupati Serang Sampaikan 2 Raperda di Paripurna DPRD

BUPATI Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua (2) macam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Penyampaian dua raperda pada...

DPRD Kota Cilegon Bentuk Pansus Raperda RPJPD Kota Cilegon

CILEGON - Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon 2025–2045 mulai dilakukan pembahasan antara Eksekutif dan DPRD Kota Cilegon, di Ballroom...

Selama 2023, Pemkab Serang dan DPRD Lahirkan Delapan Perda

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Serang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) selama kurun waktu tahun 2023 telah melahirkan 8 (delapan) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang....

Bupati Serang Sampaikan 3 Macam Raperda Usulan Bupati

BUPATI Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan 3 (tiga) macam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda usulan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung...

Disetujui DPRD, Bupati Serang Sebut Raperda UMKM untuk Penguatan Ekonomi

FRAKSI-fraksi DPRD Kabupaten Serang menyetujui tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Serang. Salah satunya Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun...

Pemkab Serang Beri Dukungan terhadap 2 Raperda Prakarsa DPRD

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Serang mendukung atas dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu tentang desa wisata dan pendanaan penyelenggaraan pendidikan pesantren. Diharapkan, dua raperda tersebut...

Pemkab Pandeglang Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2021

PEMKAB Pandeglang memaparkan Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (12/11/2020). Pembacaan Nota Keuangan...

9 Fraksi DPRD Banten Setujui Pendapat Gubernur atas 5 Raperda

SEMBILAN fraksi dari DPRD Banten sependapat dan menyetujui pendapat Gubernur  Banten atas 5 raperda pada rapat paripurna DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan  Provinsi Banten (KP3B),Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (26/7/2018). Kelima raperda tersebut yakni Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Banten tahun 2017-2025, Pedoman Pengisian Jabatan di lingkungan BUMD, Penyelenggaraan Pendidikan, dan Penanggulangan Kemiskinan Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni selaku pimpinan rapat meminta agar komisi-komisi DPRD yang terkait dengan kelima raperda tersebut untuk segera  menindaklanjutinya. “Komisi I terkait raperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal, Komisi III terkait raperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Banten tahun 2017-2025 dan raperda Pedoman Pengisian Jabatan di lingkungan  BUMD,  serta Komisi V terkait raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan raperda  Penanggulangan...

Berita Terkini