Tahun 2025, Kuota Jemaah Haji Kabupaten Pandeglang Sebanyak 818 Jemaah

0
127

KEMENTERIAN Agama Kabupaten Pandeglang menetapkan kuota jemaah haji reguler untuk keberangkatan tahun 1446 Hijriyah 2025 Masehi sebanyak 818 jemaah.

Kuota tersebut merupakan bagian dari kuota haji reguler nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebanyak 221.000 orang.

Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim menjelaskan bahwa Kabupaten Pandeglang mendapat kuota sebanyak 818 jemaah.

“Kuota itu ditetapkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia, dan itu belum ditambah dengan petugas yang memandu para jemaah haji dari Kementerian Agama Pandeglang,” katanya, Jum’at ( 24/1/2025).

Ia mengaku, jika kuota jemaah haji untuk Kabupaten Pandeglang setiap tahunnya selalu berbeda sesuai dengan pendaftaran para jemaah.

“Kita mengikuti peraturan Kementrian Agama pusat, mudah-mudahan Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota tambahan,” ungkap Lukmanul Hakim.

Lukmanul Hakim berharap, jika semua kuota yang ada bisa tercover untuk pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2025.

“Kalau yang untuk cadangan bisa berangkat atau tidak, itu tergantung dari kuota yang reguler tersebut. Namun sampai saat ini, kita masih menunggu keputusan dari pusat,” tutupnya.

Reporter : Asep