GUGUS Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang kembali mengonfirmasi dua warganya yang positif terpapar Covid-19. Kali ini yang terpapar dua wanita berusia 35 dan 40 asal Kecamatan Mekarjaya.
“Warga Kecamatan Mekarjaya terkonfirmasi positif Covid-19, jenis kelamin perempuan berusia 35 dan 40 tahun,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Pandeglang, Ahmad Sulaeman, Kamis (25/06/2020).
Ia menuturkan, sebanyak 10 orang warga Kecamatan Mekarjaya yang dilakukan swab test, dari hasil swab test dua orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara itu, dari hasil swab test delapan orang lainnya negatif Covid-19.
“Dari 10 pemeriksaan swab PCR yang kita lakukan hanya dua yang terkonfirmasi positif covid sisanya adalah negatif,” terangnya.
Kata Sulaeman, 10 orang yang dilakukan swab test merupakan satu keluarga dari pasien positif Covid-19 yang telah meninggal dunia. Selain itu, diduga dua orang yang positif Covid-19 terpapar akibat kepala keluarganya bekerja di luar daerah Pandeglang, yakni Jakarta.
“Kalau untuk riwayat perjalanan tidak ada, tapi dipastikan akibat orang tuanya bekerja di Jakarta,” ungkapnya.
Adapun untuk dua pasien yang positif Covid-19, Tim Gugus Tugas langsung merujuk pasien tersebut ke Rumah Sakit Banten untuk dilakukan penanganan selanjutnya.
“Tim Gugus Tugas Kecamatan pagi ini langsung membawa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 ke Rumah Sakit Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Mekarjaya, Muhammad Rusli membenarkan bahwa 10 warganya merupakan anggota keluarga pasien yang telah meninggal dunia. Dengan begitu, Ia berharap kepada warganya agar selalu waspada dan meningkatkan protokol kesehatan baik di luar rumah maupun di dalam rumah.
“Ya benar anggota keluarga pasien Covid-19 yang dulu dan saya harap selalu meningkatkan protokol kesehatan. Adapun untuk upaya yang sudah dilakukan kita melakukan penyemprotan disinfektan, serta wawar terkait pencegahan Covid-19,” uangkapnya.
Redaktur : A Supriadi
Reporter : Andre Sopian