TINGKAT kehadiran 50 anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rapat paripurna Mei dan Juni 2021, mencapai 61,3 persen.
Berdasarkan data absensi, Fraksi PDI Perjuangan tingkat kehadirannya di angka 30 persen, Fraksi PPP 46,6 persen, dan Fraksi NasDem-Perindo 54,1 persen, Fraksi Gerindra 61,9 persen, Fraksi PKB 63,8 persen, Fraksi Golkar 64,2 persen, Fraksi PAN-PBB 66,6 persen, Fraksi Demokrat 72,2 persen, dan tertinggi Fraksi PKS 77,7 persen.
Ketua Fraksi PKS, Tb Asep Rafiudin Arief mengatakan, jika masih ada beberapa anggota fraksinya yang tidak hadir dalam setiap rapat paripurna.
“Atas nama DPD PKS Kabupaten Pandeglang, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Pandeglang yang telah aktif dalam mengikuti agenda-agenda penting DPRD, khususnya agenda rapat paripurna. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik, dan peningkatan kehadirannya bisa 100 persen,” kata Asep, Selasa (24/08/2021).
Selain itu Dewan Etik Daerah (DED) DPD PKS Pandeglang akan melakukan evaluasi. Jika anggota Fraksi PKS yang tidak menghadiri sidang paripurna akan dikenakan sanksi.
“Fraksi dievaluasi oleh pengurus DPD PKS, Khususnya bagian Dewan Etik Daerah (DED). Untuk sanksi, ada beberapa tahapan dari mulai teguran, peringatan ke 1, 2, dan sampaikan dengan sanksi berat yaitu dilakukannya pergantian antar waktu (PAW),” ungkapnya.
Sementara, Ketua Fraksi PAN-PBB, Luky Hadian mengatakan, akan meningkatkan kehadiran para anggotanya dalam setiap rapat paripurna.
“Saya selaku Ketua Fraksi PAN-PBB, akan berusaha untuk meningkatkan kehadiran para anggota dalam setiap rapat paripurna. Dan tentunya mengingatkan anggota, untuk hadir jika memang tidak ada acara lain yang lebih urgent,” ucap Luky.
“Saya juga ucapkan atas penilaian media dan ini akan kita jadikan motivasi agar ke depan lebih baik,” tambahnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep