Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Kantah Pandeglang Melaksanakan Sosialisasi Layanan PERINTIS 10 Hari Bersama PPAT/PPATS

0
5

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Layanan PERINTIS 10 Hari bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Bapak Fahmi, serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan PPAT Sementara (PPATS) di wilayah kerja Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas arahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten guna menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta memastikan kesiapan pelaksanaan Layanan PERINTIS (Pelayanan Ringkas, Integratif, dan Tepat Waktu) 10 Hari. Program inovatif ini dihadirkan untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Melalui forum koordinasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai mekanisme teknis, tata cara berkas, hingga langkah-langkah mitigasi kendala operasional dalam penerapan Layanan PERINTIS 10 Hari. Diskusi interaktif yang berlangsung juga memperkuat kesepahaman bersama demi mewujudkan ekosistem pelayanan pertanahan yang semakin terintegrasi.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menegaskan kesiapannya dalam menghadirkan standar pelayanan terbaik yang sejalan dengan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN: Melayani, Profesional, Terpercaya.