Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi angkat bicara kaitan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang kini menjadi perbincangan di kabupaten Pandeglang. Iing menyatakan menolak LGBT, karena LGBT merupakan prilaku yang bertentangan dengan sila pertama dan bisa merusak moral.
“Secara pribadi dan Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang menolak keras adanya LGBT,” tegas Wabup.
Marak nya pemberitaan viral kaitan LGBT ini setelah adanya oknum pejabat berinisial Ss diduga sebagai LGBT karena menyebarnya sebuah tayangan video dirinya dalam media sosial.
Dengan marak nya video tersebut warga sekitar yang mengetahui keberadaan orang tersebut sampai akhirnya warga lingkungan masyarakat Komplek Griya Puspa, Kecamatan Majasari, membentangkan spanduk penolakan LGBT karena Ss dan pasangan sesama jenisnya RH tinggal bersama dalam komplek Griya Puspa.
Iing Andri Supriadi mengatakan, terkait LGBT yang sekarang marak di pemberitaan, pada prinsipnya negara Indonesia berasaskan Pancasila, tentunya ini sudah tidak bisa dibiarkan. Apalagi, Wabup Iing menegaskan, Umat Islam yang jelas-jelas menolak LGBT.
“Sila pertama itu adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga di Indonesia ini, tidak ada satupun agama yang memperbolehkan legalitas LGBT,” ungkap Iing, Sabtu, 18 Juli 2026.
“Maka oleh karena itu tentu saya secara pribadi dan kami Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang juga menolak keras, adanya LGBT di Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap dan mengajak seluruh elemen masyarakat, baik kyai, alim ulama untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat terkait bahayanya LGBT.
“Untuk itu perlu bersama-sama memberikan edukasi supaya jangan sampai tercemar oleh pergaulan-pergaulan negatif yang terkategori berkaitan dengan LGBT ini. Salah satunya berisiko tinggi dalam penularan HIV/AIDS,” katanya.























