WARGA Heran, Ada Agen E-Warong di Kelurahan Babakan Kalang Anyar, Kecamatan Pandeglang, Yang Buka Hanya Pas Pembagian BPNT
Sebagaimana diketahui, bahwa sistem penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah melalui Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong).
E-Warong merupakan agen Bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur bantuan. Yang notabene sudah ditentukan sebagai tempat pencairan, penukaran dan pembelian bahan pangan oleh para KPM.
Namun demikian, E-Warong harus dinyatakan aktif, setidaknya aktivitas usaha tersebut menjadi salah satu syarat untuk menjadi agen E-Warong, dari Bank BTN. Akan tetapi nyatanya, masih ada E-Warong yang bersifat pasif, dan hanya buka sebulan sekali. Bahkan, dibuka pada saat dimulainya penyaluran program BPNT saja.
E-Warong tersebut berada di wilayah Kelurahan Babakan Kalang Anyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Dan hal itu, dibenarkan pula oleh beberapa warga sekitar.
“Ya, warung atau toko tersebut hanya buka sebulan sekali. Yakni di waktu pembagian sembako saja, atau pas pembagian BPNT kang,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Tuntas Media, Senin (30/5/2022).
Bahkan para sesama usaha warung atau toko di lingkungan itu mengaku heran, karena warung (E-Warong-red) tersebut buka pada saat program BPNT dibagikan.
“Enak ya, jadi agen E-Warong BPNT, meski hanya buka sebulan sekali tapi dapat untungnya lumayan. Kalau bisa seperti itu, kami juga mau,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan( TKSK) Kecamatan Pandeglang, Oman mengatakan, bahwa dirinya telah menyarankan agar agen tersebut membuka tokonya setiap hari.
“Perihal agen E-Warong di Kelurahan Babakan Kalang Anyar yang tutup beberapa bulan yang lalu, saya sudah sampaikan kepada pemilik atau agen agar buka tiap harinya. Jangan buka pada saat penyaluran bantuan saja,” singkatnya.
Oman menyebut, pihaknya akan segera melaporkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, jika ada e-Warung yang hanya dibuka saat hendak menyalurkan bantuan saja.
“Perihal pergantian agen yang tidak aktif, akan saya sampaikan di Tim Koordinasi Kecamatan. Dan nantinya akan di bahas sesuai mekanisme pergantian agen, terus akan disampaikan kepada Dinas Sosial untuk segera diproses,” tutupnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep