112 Remaja Ikut Sosialisasi Peredaran Narkoba dan Kenakalan Remaja

0
177

ANTISAPASI peredaran narkoba dan kenakalan remaja, Polsek Banjar bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Pandeglang melakukan sosialisasi kepada 112 peserta pelatihan di BLK Kabupaten Pandeglang, Selasa (03/03/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bripka Sugeng Hariyanto, Kanit Intelkam Polsek Banjar, serta anggota Intelkam Polsek Banjar, Brigadir Adat Sudrajat.

Bripka Sugeng Hariyanto mengatakan, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja di kalangan remaja sangatlah rawan. Disamping itu, bahaya narkoba dan kenakalan remaja dapat merusak masa depan seseorang. Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada para peserta pelatihan di BLK Pandeglang untuk menjauhi narkoba serta kenakalan remaja.

“Kami mengajak kepada para peserta pelatihan agar menjauhi narkoba dan kenakalan remaja,” kata Bripka Sugeng Hariyanto.

Ia menuturkan, bahwa penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda di Kabupaten Pandeglang kian meningkat. Maraknya penyimpangan prilaku generasi muda menurutnya dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa Indonesia dikemudian hari. Tidak hanya itu, Ia juga menyebutkan bahwa sasaran dari penyebaran narkoba adalah kaum pemuda atau remaja yang usianya 11 sampai 25 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar para pelajar kapan saja.

“Sasaran narkoba ini yang usianya 11 sampai 25 tahun, di Pandeglang cukup tinggi terkait penyalahgunaan narkoba. Dan sewaktu-waktu dapat mengincar para pelajar kapan saja,” tuturnya.

Kepala UPT BLK Pandeglang, Dadun Kohar mengatakan, bahwa Ia sangat mendukung sosialisasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja dikalangan remaja maupun pelajar. Ia menjelaskan maksud dan tujuan diberikan materi tersebut sebagai upaya menangkal adanya peserta pelatihan terjerat urusan narkoba, dengan kata lain seluruh peserta latihan harus clear dan steril dari narkoba.

Dengan adanya sosialilasi tersebut Ia berharap peserta pelatihan yang berada di BLK Pandeglang dapat menghindari bahaya yang mengencam jiwa dan merusak masa depan pelajar mapun remaja itu sendri.

“Kalupun ada peserta yang terlanjur masuk BLK dan terindekasi narkoba sudah pasti akan di keluarkan sebagi peserta, karena hal ini akan membawa dampak kurang baik bagi peserta lain. Dan akan sulit dikemudian hari untuk proses penempatan di perusahaan,” tuturnya.

Sementara, salah seorang peserta pelatihan Yeyen (20) mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan pihak BLK Pandeglang terkait bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Menurutnya, hal tersebut perlu terus di sosialisasikan diberbagai tempat agar generasi muda di Kabupaten Pandeglang tidak terjurumus dalam bahaya narkoba maupun dalam kenakalan remaja.

“Bagus ya, kalau bisa sih di tempat lain juga. Misalkan di setiap sekolah, universitas, di Kabupaten Pandeglang,” singkatnya.

Redaktur : A. Supriadi
Reporter : Andre Sopian