SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, Polda Banten, menindak sebanyak 1662 pengendara yang melanggar selama Operasi Patuh Maung 2023 di Kabupaten Pandeglang.
Jumlah tersebut, merupakan akumulasi selama 14 hari dilaksanakannya kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 yang dimulai pada tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.
“Ya benar, selama Operasi Patuh Maung 2023 yang kami laksanakan kemarin, kami mendapati masih banyaknya para pengendara yang melanggar,” ungkap Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman, Selasa (25/7/2023).
AKP Robby menerangkan, jika pihaknya memberikan teguran kepada ribuan pengendara yang melanggar lalulintas.
“1271 pengendara kita berikan teguran edukatif, dan sebanyak 391 pengendara itu dari tilang ETLE yang dipasang di Alun-Alun Pandeglang dan sudah dikirim surat tilangnya,” katanya.
Dirinya menyebut, jika masih terdapat sejumlah pelanggaran yang ditemukan selama operasi tersebut berlangsung.
“Pelanggaran tersebut antara lain, menggunakan telepon selular saat berkendara, tidak memakai helm, aksesoris motor seperti spion yang tidak dipasang, pengendara masih dibawah umur, melawan arus lalulintas, serta over kapasitas,” terang AKP Robby.
AKP Robby menegaskan, bahwa operasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. Target lainnya, menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Patuh Maung 2023 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi, tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” ujarnya.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh pengendara, agar selalu tertib dalam berlalulintas demi menghindari terjadinya kecelakaan,” tutupnya.
Redaktur : D. Sudrajat
Reporter : Asep